Angka perceraian di Trenggalek terbaru menunjukkan tren kenaikan. Penyebabnya bervariatif, namun ada hal yang menjadi sorotan penyebab perceraian di Kota Alen Alen, Rabu (24/07/2024).Berdasarkan data yang didapat Kabar Trenggalek dari Pengadilan Agama (PA) selama satu semester bulan Januari-Juni 2024, didapat beberapa penyebab perceraian.Total penyebab perceraian dari akumulasi sebanyak 608 faktor. Dari total tersebut paling banyak adalah faktor ekonomi sebesar 352 perkara.Kemudian untuk peringkat dua masih didominasi adanya perselisihan dalam rumah tangga hingga bertengkar sebanyak 203 perkara."Kekerasan dalam rumah tangga ada 13 perkara, meninggalkan salah satu pihak 18 perkara dan zina ada 13 perkara," tutur Mu'tamidaroham, Pamud Hukum PA TrenggalekSedangkan untuk faktor lain, Mu'tamidaroham menambahkan ada mabuk 3 perkara, judi 1 perkara, dihukum penjara 1 perkara, poligami 1 perkara, kawin paksa 2 perkara dan murtad 1 perkara.Dalam penanganan, Sebelum perkara disidangkan, para pemohon telah menempuh perjalanan mediasi dengan mediator dari Pengadilan Agama."Jadi dalam hal ini pengadilan telah melakukan upaya mediasi, untuk memberikan pencerahan dalam proses rujuk kembali," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow