Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

BPK Temukan Banyaknya Asset Pemkab Trenggalek yang Belum Disertifikatkan

KABARTRENGGALEK.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan merogoh saku yang sangat dalam. Lantas baru-baru ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan asset milik Pemkab Trenggalek banyak yang belum disertifikatkan, senin (12/07).

Menanggapi temuan BPK, Kepala Badan Keungan Daerah (Bakeuda) Agus Yahya, mengatakan asset Pemkab Trenggalek yang belum disertifikatkan khusus ruas jalan mencapai sekitar 1.700 Bidang. Saat ini asset yang selesai disertifikatkan yaitu asset ruas jalan sekitar 500 bidang. Agus mengatakan, data tersebut perlu dikoordinasikan lagi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pemutakhiran data.

"Untuk data tersebut kami harus melakukan koordinasi litas organisasi pemerintah daerah biar mutakhir," terang Agus.

Agus melanjutkan, aset ruas jalan banyak yang belum disertifikatkan. Adapun aset lain, seperti fasilitas pendidikan, tanah hibah, maupun tanah desa, meski tak sebanyak aset ruas jalan.

Proses penyertifikatan aset ruas jalan butuh waktu cukup panjang. Beberapa tahan yang harus dilalui. Seperti penyertifikatan aset ruas jalan Ngampon-Bendo.

Meninjau titik awal ruas jalan, dari Pasar Rejowinangun-Polsek Pogalan, ternyata melintasi sungai, jalan provinsi, dan jalan desa. Tiap melintasi kriteria tersebut, memiliki satu sertifikat.

Artinya, khusus aset ruas jalan, mayoritas bisa melebihi dari satu sertifikat. Bahkan, untuk jalur Ngampon-Bendo bisa mencapai enam sertifikat.

"Paling banyak memang ruas jalan, bisa berkali-kali sertifikat," ujar Agus.

Terkait progres sertifikat aset Pemkab Trenggalek, kata Agus, Pemkab Trenggalek menargetkan beberapa tahun ke depan bisa terselesaikan.

"Dalam tiga tahun mendatang (2023) bisa selesai," ucap Agus.

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ariyoga Widyasetyo Wahono mengatakan, data luas lahan asset Pemkab Trenggalek yang belum disertifikatkan mencapai 3,3 juta hektare. Seperti saluran irigasi yang mencapai 1.400 bidang serta jalan yang mencapai 1.200 bidang.

"Masih banyak yang belum disertifikatkan," ungkap Ariyoga.