KBRT – Sebanyak 21 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Trenggalek tercatat minim pendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Bahkan, SD Negeri 3 Sumurup di Kecamatan Bendungan tidak menerima pendaftar sama sekali.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan kondisi tersebut memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang kekurangan murid.
“Akan coba kita cek, apakah karena di zona tersebut memang tidak ada anak usia sekolah, atau karena kualitas sekolah yang kurang sehingga tidak menarik bagi orang tua,” ujarnya.
Menurutnya, ada kemungkinan masyarakat kini lebih memilih sekolah swasta karena pertimbangan kualitas.
“Sekarang orang tua sudah cerdas. Mereka tak peduli swasta atau negeri, yang penting kualitasnya,” imbuhnya.
Sukarodin menyebut fenomena ini sebagai bentuk seleksi alam, dan menilai pemerintah tidak bisa hanya mendukung sekolah negeri saja.
“Kalau memang swasta lebih unggul, ya kita dukung. Tidak adil jika yang negeri selalu disokong sementara swasta tidak diperhatikan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek belum mengambil keputusan terkait wacana merger sekolah-sekolah negeri yang kekurangan murid. Sukarodin menyebut, hal itu juga akan menjadi bahan evaluasi.
“Evaluasi belum tentu keputusan. Kita lihat dulu alasannya. Kalau memang jumlah anak usia sekolah sangat sedikit, ya merger bisa jadi pertimbangan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dan fasilitas penunjang pendidikan sebagai penentu minat masyarakat, seperti layanan antar-jemput siswa yang banyak diterapkan di sekolah swasta.
Daftar Isi [Show]
- Daftar Sekolah Dasar dengan Pendaftar Minim di Trenggalek (Data per 26 Juni 2025):
- Kecamatan Bendungan
- Kecamatan Durenan
- Kecamatan Pogalan
- Kecamatan Panggul
- Kecamatan Tugu
- Kecamatan Watulimo
- Kecamatan Karangan
- Kecamatan Munjungan
- Kecamatan Pule
- Kecamatan Gandusari
- Kecamatan Trenggalek
- SMP Negeri dengan Pendaftar Minim:
Daftar Sekolah Dasar dengan Pendaftar Minim di Trenggalek (Data per 26 Juni 2025):
Kecamatan Bendungan
- SDN 3 Sumurup (0 siswa)
- SDN 3 Srabah (3 siswa)
Kecamatan Durenan
- SDN 1 Kendalrejo (1 siswa)
Kecamatan Pogalan
- SDN 1 Gembleb (1 siswa)
- SDN 3 Pogalan (2 siswa)
- SDN 1 Wonocoyo (3 siswa)
Kecamatan Panggul
- SDN 3 Manggis (1 siswa)
Kecamatan Tugu
- SDN 2 Jambu (2 siswa)
- SDN 5 Prambon (2 siswa)
Kecamatan Watulimo
- SDN 1 Dukuh (2 siswa)
Kecamatan Karangan
- SDN 2 Sukowetan (2 siswa)
- SDN 3 Karangan (2 siswa)
- SDN 2 Kerjo (3 siswa)
Kecamatan Munjungan
- SDN 3 Karangturi (2 siswa)
Kecamatan Pule
- SDN 3 Karanganyar (2 siswa)
- SDN 4 Puyung (2 siswa)
- SDN 1 Pakel (3 siswa)
- SDN 8 Pule (3 siswa)
- SDN 6 Jombok (3 siswa)
Kecamatan Gandusari
- SDN 1 Sukorejo (3 siswa)
Kecamatan Trenggalek
- SDN 3 Tamanan (3 siswa)
SMP Negeri dengan Pendaftar Minim:
- SMPN 2 Gandusari (8 siswa)
- SMPN 2 Suruh (8 siswa)
Kabar Trenggalek - Pendidikan
Editor:Lek Zuhri