Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Berjubel Pedagang, Jalur Sepeda di Trenggalek Sedot Anggaran 180 Juta

Kabar Trenggalek - Kota alen-alen selama sepekan terakhir terlihat berbeda. Pandangan masyarakat mengarah pada marka jalan berwarna hijau yang sedari Jumat (05/08/2022) mulai ada di sekitar kota.

Menurut Sigit, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, marka jalan berwarna hijau berfungsi sebagai jalur sepeda di Trenggalek. Jalur itu untuk memfasilitasi hak-hak pengguna sepeda yang melintasi.

Marka jalan hijau itu sebagai wujud mendukung program Bupati Trenggalek tentang pengurangan gas emisi di seputaran kota."Kami mengkaji melalui undang-undang tentang hak pesepeda maka kami terapkan dan juga sebagai bentuk program Trenggalek Pro Iklim," tegas Sigit.Menurut Sigit, jalur pesepeda itu nanti akan ada di dua lokasi. Lokasi pertama di area kota yang saat ini masih dalam proses pengerjaan dan yang kedua di seputaran destinasi Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo."Nanti wisata di Watulimo bisa menggunakan jalur sepeda. Untuk saat ini masih dalam tahap survey dan kami melibatkan banyak pihak," jelasnya.Realisasi jalur pesepeda di Trenggalek itu nantinya pada tahun 2023. Pada tahun 2022 ini, Sigit mengatakan pihaknya masih menyesuaikan anggaran seadanya. Kemudian, pengadaan jalur sepeda di seputaran Trenggalek menghabiskan anggara Rp. 180 juta."Masih menyesuaikan anggaran, nanti untuk tindak lanjutnya di tahun 2023 mendatang," kata Sigit.Sigit menambahkan, soal jalur sepeda yang saat ini masih berjubel dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), masih akan dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan tindakan dan solusi bagi PKL seputaran Alun-Alun Trenggalek."Kalau soal PKL yang menempati jalur sepeda itu kami akan koordinasi dengan Komindag dan Satpol PP untuk mencarikan solusi," ujarnya.Sementara itu, Tri, pedagang soto di seputaran jalur Alun-Alun Trenggalek, mengaku masih bimbang dengan fungsi marka berwarna hijau itu. Dirinya menyebutkan antara untuk parkir dan sepeda.Namun, ketika ditanya dampak yang akan terjadi, dirinya terkesan pasrah. Lantaran, jika diperbolehkan jualan di situ, dirinya akan menetap. Sebaliknya, jika ada larangan, ia akan berpindah di seputaran Alun-Alun Trenggalek."Belum tahu mas, intinya kami tunggu saja apa yang menjadi kebijakan pemerintah," ujarnya sambil melayani pembeli.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *