KBRT – Angka kelahiran di Kabupaten Trenggalek menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kini rata-rata hanya tercatat 20 hingga 30 kelahiran per hari.
Kepala Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, menjelaskan bahwa data detail kelahiran sebenarnya dikelola oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Namun, laporan yang masuk ke Disdukcapil melalui penerbitan akta kelahiran mencerminkan penurunan tersebut.
“Kalau saya melihat data dari Dinkes, tahun 2024 itu sekitar 7.000 kurang sedikit kelahiran per tahun. Padahal sebelumnya rata-rata bisa 8.000. Jadi memang cenderung turun,” ujar Ririn.
Ia menerangkan, angka tersebut dihimpun dari laporan fasilitas kesehatan yang direkap Dinkes sebelum diteruskan ke Disdukcapil untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
“Semua yang dilaporkan ke kami pasti kami tindak lanjuti. Hak sipil anak tetap kami fasilitasi, mulai dari penerbitan NIK, akta kelahiran, sampai KIA,” tegasnya.
Ririn menambahkan, tren penurunan angka kelahiran di Trenggalek sudah berlangsung beberapa tahun terakhir. Meski begitu, pemerintah memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan agar setiap anak yang lahir tercatat secara resmi.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Lek Zuhri