Blunder, Dana Cadangan Pemilukada 2024 di Trenggalek Belum Temu Nominal
Kabar Trenggalek - Pemilukada 2024 mulai jadi perbincangan elite politik di Trenggalek. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek harus menyisihkan sebagian anggaran sebagai dana cadangan Pemilukada 2024, Rabu (06/04/2022).Pemkab Trenggalek sampai saat ini belum menemukan titik temu berapa nominal dana cadangan yang diperuntukkan Pemilukada 2024 mendatang itu.Ketua Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek Sukarodin mengatakan, ada beberapa hal yang belum clear dalam membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dana cadangan pemilukada serentak 2024.Beberapa diantaranya, nilai dana sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, juga penyisihan anggaran untuk dana cadangan itu sendiri.Dalam pembahasan draft Raperda dana cadangan kemarin (6/4), kata Sukaruodin, pansus sudah mendapatkan kepastian reng-reng dana sharing dari Pemprov sebesar Rp 10 miliar atau 14%. Kepastian itu didapatkan dari pernyataan KPU yang diperkuat adanya SK Gubernur Jatim."Karena dana cadangan ini memerlukan sebuah perda, maka ini proses pembentukan perda, meskipun belum selesai," ungkapnya.Poin selanjutnya, pembahasan raperda dana cadangan belum menemukan nominal pasti untuk penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.Sukarodin pun menegaskan, pansus tak punya kapasitas memutuskan berapa kebutuhan anggaran, melainkan sebatas memberikan stimulus dalam penyediaan anggaran.Meski begitu, penyisihan anggaran untuk keperluan dana cadangan akan dilakukan selama tiga kali, mulai tahun ini hingga 2024 mendatang.Detailnya, kata politikus PKB itu, sesuai draft raperda, penyisihan anggaran mencapai Rp 30 miliar per tahun, kendati juga masih didiskusikan."Tadi masih debatable [bisa didebatkan]. Tapi mulai PAK kita mulai sisihkan dana cadangan, kemudian saat memasuki 2023 kembali dicadangkan, dan kekurangannya pada APBD 2024 nanti," jelasnya.Di sisi lain, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi, mengatakan, raperda dana cadangan berimplikasi langsung terhadap perencanaan KPU untuk persiapan pemilu.Artinya, selama pembahasan belum mencapai final, maka KPU belum bisa membuat proyeksi penggunaan anggaran nantinya. Namun, KPU mengajukan Rp 64 miliar untuk penyelenggaraan pesta demokrasi."Kami ikuti perkembangan pembiayaannya saja. Dan, ketika itu belum final, kami belum mengetahui berapa ring anggaran untuk perencanaan KPU ke depan," ungkapnya.Untuk itu, KPU memilih untuk menunggu proses pembahasan Raperda dana cadangan hingga mencapai tahap final.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow