Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Beda Pandangan Politik, Picu Perceraian di Trenggalek

Tahun 2024 disebut sebagai tahun politik. Karena, 14 Februari mendatang bakal melangsungkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak. Masyarakat yang memiliki hak pilih bakal dihadapkan dengan 5 surat suara.

Lima surat suara tersebut terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Namun, Pemilu tersebut memiliki riwayat pilu bagi rumah tangga di Trenggalek.

Panitera Pengadilan Agama Trenggalek, Hidayatullah menerangkan, pada tahun 2019 ditemukan alasan beda pandangan politik dalam perceraian. Meski, ia tak menyebutkan jumlah perceraian di Trenggalek karena alasan politik.

"Lima tahun yang lalu di Trenggalek, ada kecenderungan alasan beda pandangan politik meningkat," terang Hidayatullah saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Katanya, untuk tahun 2024, data perceraian alasan karena beda pandangan politik bakal tampak pasca Pemilu. Saat ini belum ada data yang bisa ia sebutkan.

"Saat ini belum nampak, bulan Februari atau pasca Pemilu 2024 mungkin akan nampak. Semoga saja tidak ada lonjakan," tandasnya.

Lebih lanjut, data yang dikelola Pengadilan Agama, gugatan cerai lebih banyak dilakukan istri. Merujuk dari data yang diterima tahun 2023 sebanyak 1.112 gugat cerai. Sementara, talak yang dilakukan laki-laki di angka 480 data diterima.

Hidayatullah membeberkan, data yang diterima berbeda data yang sudah diputus. Katanya data yang sudah diputus artinya perceraian sudah selesai disidangkan dan mendapat keputusan dari Majelis Hakim.

Data yang diputus Pengadilan Agama Trenggalek tahun 2023 menunjukan, sebanyak 984 cerai yang diajukan istri. Kemudian talak yang diajukan oleh suami di angka 425 perkara. Total perkara perceraian 2023 yang diputus sebanyak 1.409.

Melihat data perceraian yang sudah diputus Pengadilan Agama Trenggalek tahun 2023, rata-rata dalam setiap hari memunculkan 3 janda dan duda di kota alen-alen akibat perceraian.

"Untuk penyebabnya gugatan cerai tersebut pertama karena ekonomi, kemudian tidak keharmonisan rumah tangga, dan ketiga adalah campur tangan orang tua dan atau ada indikasi perselingkuhan," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Lanjutnya, alasan perceraian itu yang paling banyak untuk alasan adalah masalah ekonomi. Cerai gugat karena suami pengangguran, kemudian untuk talak suami minder karena tidak memiliki pendapatan ekonomi lebih.

"Alasan cerai suami relatif tidak harmonis, ada beberapa faktor ekonomi, pendidikan dan hukum karena tindakan kriminalitas," ungkapnya.