Bapemperda DPRD Trenggalek, Target Selesaikan 16 Raperda
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menargetkan 16 rancangan peraturan daerah (raperda) selesai di tahun 2023.Amin Tohari, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek dijelaskan, rencana awal dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 ada 29 raperda. Terdiri dari 3 raperda komulatif dan 26 raperda yang merupakan inisiatif dari DPRD ataupun usulan bupati.“Untuk perubahan ini kita rencanakan menjadi 16 raperda yang kita upayakan selesai di tahun 2023. Terdiri dari 6 inisiatif DPRD dan 10 usulan bupati,“ ucapnya.Amin mengatakan, ada beberapa penyebab perubahan target dari 29 menjadi 16 adalah dalam pembahasan raperda itu agak rumit.Karena, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari naskah akademik dan tek nya harus selesai sebelum dibahas kita terima.“Kemudian dari sisi jadwal waktu harmonisasi yang dilakukan di Kumham Jawa Timur. Di sana harus antri dan setelah itu dikembalikan ke kita dan balik ke sana lagi untuk mendapatkan note. Ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga ranperda yang akan dipansuskan di akhir tahun mengalami kendala, “imbuhnya.Ditambahkan dia, berdasarkan kebijakan dari Bapemperda bahwa raperda-raperda yang belum terselesaikan tersebut akan kita masukan ke Propemperda tahun 2024.“Kami akan selesaikan di tahun itu juga," tegasnya.Sekadar menambahkan, raperda tersebut 8 sudah kita undangkan atau menjadi perda dan sisanya belum. Sehingga, kita akan upayakan bisa segera cepat selesai.“Ada 3 raperda yang sifatnya kumulatif dan yang 2 menunggu pembahasan pansus selesai. Sedangkan yang lain tinggal menunggu fasilitasi dari gubernur, semoga bisa segera selesai, sehingga target 16 raperda bisa terpenuhi," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow