Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Trenggalek Bakal Garap Raperda Usulan Bupati

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek mulai garap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bupati Trenggalek.

Selain usulan bupati, ada pembahasan inisiatif Raperda DPRD Trenggalek. Berdasarkan data yang diterima Kabar Trenggalek, ada sebanyak 26 target Raperda tahun 2023. Rincinya, 10 usulan bupati dan 16 inisiatif DPRD Trenggalek.

"Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil. Pertama, perda baru diharapkan segera diselesaikan untuk usulan bupati seperti Raperda Perubahan APBD," terang Amin Tohari, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek.

Kang Amin (sapaan akrabnya) menyampaikan, saat ini ada beberapa Raperda yang sedang tahap fasilitasi dan harmonisasi Kemenkumham Jawa Timur dan Gubernur. Dengan demikian, didorong agar muncul nomor register.

"Ketiga Raperda tentang Perubahan APBD 2023 sesuai dengan beberapa pembicaraan dengan Bupati dan DPRD kami mulai bulan Juli," tegas Kang Amin.

Kang Amin mengatakan, biasanya penyampaian Raperda Perubahan APBD bulan Agustus. Namun tahun ini berharap mengawali dengan memajukan jadwal waktu penyusunan.

Kata Amin, pembahasan semakin lama dan tidak memberikan beban dengan pembahasan dari Perda APBD 2024. Sehingga, pihaknya berharap tahun ini seterusnya lebih baik dan signifikan.

"Saat ini sudah difasilitasi penyusunan, selesai 5 Raperda ada 1 yang saat ini kesalahan teknis dari sisi materi, kami diminta mengirim ulang," ujarnya.