Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kuliti LKPj Bupati, Pansus DPRD Trenggalek Susun Rekomendasi

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek susun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2023, Kamis (18/04/2024).Sukarudin, Ketua Pansus LKPJ, kali ini membahas tentang penyusunan rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan kepada bupati.“Ini rapat kedua pansus LKPJ, terdapat beberapa pembahasan yang berkaitan dengan penyusunan rekomendasi LKPJ bupati tahun 2023,” kata Sukarudin.Disampaikannya, untuk pembahasan kali ini lebih pada fokus masalah penagihan. Setiap tahun, jumlah penagihan meningkat, namun penagihannya tidak sebanding. Diperkirakan, ada beberapa pulsa yang tidak dapat dilunasi.Maka, pansus meminta upaya klasifikasi untuk menghapus tagihan yang tidak memungkinkan untuk diselesaikan, seperti tagihan dari orang yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya tidak dapat menyelesaikan kewajiban tersebut."Tahapan penghapusan tagihan akan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari masalah di masa depan," imbuhnya.Sukarudin juga menjelaskan, tagihan sebelumnya merupakan modal penyertaan, terutama untuk usaha mikro, yang semuanya didukung dengan jaminan.Dia menekankan, bahwa rekomendasi yang diusulkan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana pun dia ingin rekomendasi LKPJ tahun 2023 ini seimbang.“Kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah [OPD] yang targetnya tidak tercapai untuk melakukan introspeksi diri,” tandasnya.