Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Terima Nota RAPBD 2024 dari Bupati

Rapat tertinggi kalangan wakil rakyat tersebut berlangsung. Rapat tersebut menerima beberapa berkas dari Bupati Trenggalek untuk menjalankan roda pemerintahan.Dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, hadir Ketua DPRD Trenggalek bersama legislatif dan Bupati Trenggalek serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna pada 6 September 2023 berisi pengesahan raperda P-APBD 2023, penyampaian nota APBD 2024 Bupati Trenggalek, dan raperda pajak dan retribusi."Pengesahan rancangan perda P-APBD 2023, nota RAPBD 2024 Bupati Trenggalek, nota pajak dan retribusi," tegasnya.Raperda yang diterima legislatif tersebut kata Doding, baik P-APBD 2023 maupun RAPBD 2024 memiliki kapasitas masing-masing untuk mendukung program infrastruktur."Sektor infrastruktur, itu ada yang kita tingkatkan, juga 2024 ada peningkatan sekitar 50 persen tentang biaya modal infrastruktur," tegasnya.Politikus dari fraksi PDIP itu mengatakan, struktur APBD Pemkab Trenggalek cenderung diatur pemerintah pusat. Hematnya, tiap alokasi anggaran dari pemerintah pusat, maka anggaran itu yang akan direalisasikan di tingkat daerah."Dan itu jadi kajian di teman-teman di Komisi DPRD Trenggalek, jadi penyerapannya harus 100 persen," ungkapnya.Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan performa DPRD dalam membahas raperda P-APBD 2023, kemudian mulai membahas nota RAPBD 2024, dan nota pajak dan retribusi, patut diapresiasi."Pembahasannya cepat, tepat waktu, dan segera kita mintakan persetujuan di gubernur Jatim," tandas Bupati Trenggalek. (Adv: DPRD Trenggalek)