Balita Trenggalek Kena Musibah, Dinsos Minta Pengajuan Bantuan Ulang
Nasib balita kena musibah air panas di Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek saat ajukan bantuan ditolak menemukan titik terang. Karena Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek bakal meminta keluarga pengajuan ulang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek Cristina Ambarwati menerangkan, pada awalnya memang petugas dari Gertak melakukan verifikasi faktual (verfal)....
M
Muh. Zamzuri
05 Jun 2024 • 08:50 WIB
Nasib balita kena musibah air panas di Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek saat ajukan bantuan ditolak menemukan titik terang. Karena Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek bakal meminta keluarga pengajuan ulang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek Cristina Ambarwati menerangkan, pada awalnya memang petugas dari Gertak melakukan verifikasi faktual (verfal).
"Pada saat itu yang ditemui petugas adalah Kakek pasien. Hasil verfal di awal, angka tidak masuk dalam kategori miskin," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Pasca verfal dan hasilnya tidak masuk kategori miskin, Dinsos Trenggalek mengklaim belum melakukan apa-apa. Namun, dirinya juga mencoba untuk menjalin komunikasi dengan keluarga.
"Petugas kami menghubungi keluarga bapaknya, kemudian tidak merespons untuk klarifikasi ya gimana lagi. Kemudian Dinsos menghubungi para pihak, apa keinginan yang bisa dibantu Dinsos," tegasnya.
Tak hanya berhenti disitu, menurut Cristina juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Dr. Iskak. Kemudian ada jalan keluar untuk meringankan biaya perawatan bisa melalui Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (BiaKes MasKin).
"Kami menghubungi Kades. Hari ini sudah ketemu perangkat desa, akhirnya clear membantu prosesnya. Mudah-mudahan sistem biakes maskin tetap bisa membantu biaya, nominalnya berapa bukan kewenangan kami," tegasnya.
Biakes Maskin sendiri dilandasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2023. Dalam Pergub tersebut tertuang juga kriteria yang bisa mengajukan dan Rumah Sakit yang bisa bekerja sama.
Kendati, untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut Dinsos Trenggalek hanya menerbitkan surat rekomendasi. Kemudian, nantinya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kemudian diajukan kepada Provinsi Jawa Timur..
"Sisi Dinsos melayani memberi penjelasan bagaimana mengurus BiaKes Maskin. Mulai dari Desa. Saat ini rekom masih belum turun karena masih mengurus kelengkapannya," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
01 Jun 2026
Jalur Durenan-Bandung Gelap Minim Penerangan, Warga Khawatir Risiko Kecelakaan Meningkat
Sosial
30 May 2026
Santri Trenggalek Ubah Kamus Arab Legendaris Jadi Aplikasi Digital, Dikerjakan Saat Senggang dari Bertani
Sosial
26 May 2026
Jelang Kurban, Warga Durenan Trenggalek Belajar Tata Cara Penyembelihan Sesuai Syariat
Peristiwa
25 May 2026
Sarpas Tak Penuhi Standar, 2 Dapur MBG Trenggalek di Pule dan Durenan Kena Setop
Ekonomi
22 May 2026
Dari Garasi Sempit di Trenggalek, Kandang Ayam “Jago Anom” Malah Diburu Penghobi hingga Jakarta
Ekonomi
21 May 2026