Balita Trenggalek Kena Musibah, Dinsos Minta Pengajuan Bantuan Ulang
Nasib balita kena musibah air panas di Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek saat ajukan bantuan ditolak menemukan titik terang. Karena Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek bakal meminta keluarga pengajuan ulang. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek Cristina Ambarwati menerangkan, pada awalnya memang petugas dari Gertak melakukan verifikasi faktual (verfal)....
M
Muh. Zamzuri
05 Jun 2024 • 08:50 WIB
Nasib balita kena musibah air panas di Desa Pakis, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek saat ajukan bantuan ditolak menemukan titik terang. Karena Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek bakal meminta keluarga pengajuan ulang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Trenggalek Cristina Ambarwati menerangkan, pada awalnya memang petugas dari Gertak melakukan verifikasi faktual (verfal).
"Pada saat itu yang ditemui petugas adalah Kakek pasien. Hasil verfal di awal, angka tidak masuk dalam kategori miskin," ungkapnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Pasca verfal dan hasilnya tidak masuk kategori miskin, Dinsos Trenggalek mengklaim belum melakukan apa-apa. Namun, dirinya juga mencoba untuk menjalin komunikasi dengan keluarga.
"Petugas kami menghubungi keluarga bapaknya, kemudian tidak merespons untuk klarifikasi ya gimana lagi. Kemudian Dinsos menghubungi para pihak, apa keinginan yang bisa dibantu Dinsos," tegasnya.
Tak hanya berhenti disitu, menurut Cristina juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Dr. Iskak. Kemudian ada jalan keluar untuk meringankan biaya perawatan bisa melalui Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (BiaKes MasKin).
"Kami menghubungi Kades. Hari ini sudah ketemu perangkat desa, akhirnya clear membantu prosesnya. Mudah-mudahan sistem biakes maskin tetap bisa membantu biaya, nominalnya berapa bukan kewenangan kami," tegasnya.
Biakes Maskin sendiri dilandasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2023. Dalam Pergub tersebut tertuang juga kriteria yang bisa mengajukan dan Rumah Sakit yang bisa bekerja sama.
Kendati, untuk mendapatkan keringanan biaya tersebut Dinsos Trenggalek hanya menerbitkan surat rekomendasi. Kemudian, nantinya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kemudian diajukan kepada Provinsi Jawa Timur..
"Sisi Dinsos melayani memberi penjelasan bagaimana mengurus BiaKes Maskin. Mulai dari Desa. Saat ini rekom masih belum turun karena masih mengurus kelengkapannya," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
07 Aug 2026
Polisi Survei Jalur Alternatif Jembatan Gondang, Pengendara Diminta Lewat Jalan Utama
Peristiwa
03 Aug 2026
Bayi Terlantar Desa Banaran Kecamatan Tugu Sehat, Minat Adopsi Mulai Berdatangan
Peristiwa
01 Aug 2026
Tak Langsung Diadopsi, Bayi yang Ditemukan di Banaran Kini Diasuh UPT PPSAB Sidoarjo
Peristiwa
29 Jul 2026
Tak Lagi Sendiri, Bayi Terlantar di Tugu Akan Mendapat Pengasuhan dari Negara
Peristiwa
27 Jul 2026
72 Jam Penentu, Bayi yang Ditemukan di Tugu Masih Jalani Observasi Intensif di RSUD Soedomo
Sosial
16 Jul 2026