KBRT - Seorang anggota Polsek Durenan berinisial TM digerebek di rumahnya saat tengah bersama seorang teman wanita. Kasus ini kini sedang dalam penanganan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Trenggalek.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/10/2025) pagi. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang anak berusia 13 tahun bersama keluarganya mendatangi rumah anggota Polsek Durenan tersebut untuk mencari ibu kandungnya. Saat penggerebekan dilakukan, sang ibu ditemukan sedang berada di dalam rumah bersama TM.
Kapolsek Durenan, Iptu RM Sagi Janitra, membenarkan adanya penggerebekan terhadap anggotanya itu. Namun, ia menegaskan bahwa dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya tindakan asusila.
“Ini bukan asusila ya. Memang benar si perempuan ini adalah istri siri seseorang dan tengah berada di rumah anggota (polisi). Tadi pagi didatangi oleh keluarga suami siri dan anak perempuannya,” jelas Iptu Sagi.
Menurutnya, saat penggerebekan, TM dan perempuan tersebut sedang berada di ruang tamu. Di rumah itu juga terdapat anak dari anggota polisi tersebut.
“Status anggota (polisi) ini duda, sedangkan perempuannya janda. Karena tidak terdaftar di KUA, maka statusnya istri siri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sagi menjelaskan bahwa perempuan itu sebelumnya baru tiba dari Jakarta dan meminta dijemput TM di Stasiun Tulungagung pada waktu Subuh. Setelah dijemput, keduanya sempat singgah di rumah TM untuk beristirahat sejenak.
“Jadi jam 5 dijemput di Tulungagung, terus transit sebentar di rumah anggota. Jadi tidak menginap. Nah, saat transit itulah terjadi penggerebekan,” terang Sagi.
Setelah kejadian, anggota Seksi Propam Polsek Durenan langsung mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan internal oleh Propam Polres Trenggalek.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Zamz