Temuan Arkeologi di Kamulan Trenggalek Masuk Tahap Identifikasi, Berpeluang Jadi Cagar Budaya

Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur mulai mengidentifikasi temuan arkeologi di Desa Kamulan, Trenggalek. Hasilnya akan menentukan status sebagai objek diduga cagar budaya.

Temuan Arkeologi di Kamulan Trenggalek Masuk Tahap Identifikasi, Berpeluang Jadi Cagar Budaya

Temuan benda diduga cagar budaya di desa kamulan, trenggalek. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Tim arkeolog meninjau tiga lokasi temuan di Desa Kamulan.
  • Hasil identifikasi masih dianalisis sehingga belum ada kesimpulan.
  • Jika memenuhi syarat, kawasan akan diusulkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya.

DURENAN, TRENGGALEK Temuan benda dan struktur yang diduga memiliki nilai arkeologis di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, mulai memasuki tahap penelitian awal. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur turun langsung ke lapangan untuk melakukan identifikasi terhadap sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek.

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, mengatakan survei identifikasi awal dilakukan pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk mengetahui karakteristik dan potensi nilai penting dari temuan-temuan tersebut.

"Ada tiga lokasi yang kami identifikasi bersama tim arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur, yakni kawasan Sendang Kamulyan, struktur bata di alur Sungai Gador, serta sebaran dan reruntuhan struktur bata kuno di kawasan Guyang Gajah, Desa Kamulan," jelas Heru.

Advertisement

Menurutnya, survei belum bertujuan memastikan usia maupun fungsi tinggalan arkeologi tersebut. Tim masih mengumpulkan data lapangan yang selanjutnya dianalisis secara ilmiah.

Karena itu, hingga kini belum ada kesimpulan apakah temuan tersebut benar merupakan peninggalan bersejarah maupun berasal dari periode tertentu.

"Hasil survei masih dalam proses analisis sehingga belum dapat disampaikan kesimpulan mengenai fungsi, usia, maupun status tinggalan pada ketiga lokasi tersebut," katanya.

Heru menjelaskan, apabila hasil analisis menunjukkan ketiga lokasi memenuhi kriteria sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur akan memberikan rekomendasi kepada Disparbud Trenggalek untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Tahapan lanjutan tersebut berupa survei penyelamatan. Kegiatan itu bertujuan memperoleh data yang lebih lengkap mengenai karakter, persebaran, fungsi, hingga nilai penting tinggalan arkeologi yang berada di kawasan Kamulan.

Data tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah pelindungan dan pelestarian kawasan apabila benar memiliki nilai penting sebagai warisan budaya.

Dengan demikian, proses identifikasi yang saat ini berlangsung menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menetapkan status resmi terhadap temuan arkeologi di Desa Kamulan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait