Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Ancaman Kejahatan Siber Menghantui Masyarakat Provinsi Jawa Timur

Kabar Trenggalek - Pesatnya perkembangan teknologi yang digunakan masyarakat juga bisa membawa ancaman tersendiri, seperti tindakan kejahatan siber, Sabtu (08/01/2022).Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Hudiyono mencatat kejahatan siber semakin marak terjadi. Selama tahun 2021, ada 60 kasus penipuan online di Jawa Timur. Selain itu, masih marak penyebaran informasi hoax.Kasus yang terbesar di antaranya adalah kasus skimming (kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dan data pribadi), judi online hingga pinjaman online illegal."Selama periode Januari sampai Desember 2021, tercatat 1.493 konten terkait isu hoaks, 967 konten masuk kategori hoaks dan sisanya kategori disinformasi," ungkap Hudiyono.Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Minta Maaf atas Banyaknya Perilaku Menyimpang Anggota PolisiSementara, untuk meminimalisir kejahatan siber, Hudiyono mengajak melakukan asesmen teknologi informasi dan komunikasi melalui akses Satu Data atau Big Data Jawa Timur. Akses Big Data Jawa Timur itu berasal dari input data digital instansi pemerintah, data media dan media sosial (medsos).Sedangkan untuk menanggulangi konten hoaks yang marak terjadi, Hudiyono memberikan solusi dengan pengumpulan data, proses dan analisis dibagi menjadi Structured Data dan Unstructured Data (text, image dan video).Sehingga, lanjut Husiyono, Single Sign On menjadi output Big Data Jawa Timur, yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi dan data yang dibutuhkan."Kita harus bergotong-royong dalam mengantisipasi kejahatan siber di Provinsi Jawa Timur," tandasnya.Baca juga tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang KRIMINAL