Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

90 Warga Munjungan Terkena Tipu Aplikasi BBH, Total Kerugian Capai 475 Juta

Kasus dugaan penipuan oleh PT BBH Internasional Cabang Munjungan (BBH ICM) hangat dibicarakan masyarakat Trenggalek. Pasalnya, saat ini warga yang mengaku menjadi korban sejumlah 90 orang lebih dengan total kerugian Rp. 475.620.658, Senin (04/03/2024).Data korban tersebut dihimpun oleh Humas Kecamatan Munjungan, yang membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirinya telah ditipu oleh BBH ICM. Hingga hari ini, data korban penipuan terus bertambah."Kami membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa tertipu," terang Yoni, Humas Kecamatan Munjungan saat dihubungi melalui telepon.Kendati demikian, Yoni tak menampik jika masih ada masyarakat yang tidak mau melapor ke humas meskipun telah dibuka pengaduan."Ada yang tidak mau lapor, mungkin karena malu," ujarnya.Dari data yang telah berhasil dihimpun, diketahui bukan hanya warga Munjungan yang telah menjadi korban. Ada juga korban dari Kecamatan Dongko, bahkan dari luar Trenggalek.

Bupati Trenggalek Buka Suara: Saya Minta Tolong Polisi

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat dikonfirmasi terkait kasus penipuan ini mengatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian."Saya sudah meminta tolong pihak kepolisian untuk usut tuntas," ujar bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin.Tak hanya itu, Mas Ipin berpesan kepada masyarakat, supaya tidak mudah tergiur dengan investasi dengan janji keuntungan fantastis."Masyarakat jangan tergoda dengan janji investasi disertai pendapatan fantastis," tandasnya.Perlu diketahui, kasus dugaan penipuan oleh PT BBH Internasional Cabang Munjungan mencuat setelah para member (anggota) tidak bisa menarik uang yang telah didepositkan sebagai persyaratan naik level. Saat ini website maupun aplikasi BBH tidak bisa diakses oleh publik.Ikuti terus perkembangan berita tentang BBH IND di bawah ini.[jnews_block_4 include_tag="4255"]

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *