72 SPPG di Trenggalek Disebut Sudah Kantongi SLHS, Enam Masih Tunggu Operasional
Sebanyak 78 SPPG tercatat di Trenggalek. Sebanyak 72 SPPG telah beroperasi dan disebut sudah mengantongi SLHS.
20 Aug 2026 • 16:00 WIB
SPPG Trenggalek mayoritas sudah punya SLHS. KBRT/Zamz
Ringkasan
- 78 SPPG tercatat di Trenggalek dan 72 di antaranya telah beroperasi.
- Seluruh SPPG yang beroperasi disebut sudah mengantongi SLHS.
- Satgas MBG menemukan sejumlah lokasi SPPG berkaitan dengan LSD dan LP2B.
TRENGGALEK - Sebanyak 78 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat di Kabupaten Trenggalek. Dari jumlah tersebut, 72 SPPG telah beroperasi, sedangkan enam lainnya masih menunggu operasional.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, mengatakan seluruh SPPG yang telah beroperasi saat ini disebut sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Sunarto, penerbitan SLHS untuk seluruh SPPG tersebut berlangsung sekitar 8 atau 10 Agustus 2026. Namun, ia mengaku tidak memastikan tanggal tepat penerbitannya.
Advertisement
“Kemarin jadi seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek semua sudah ber-SLHS. Jadi kalau enggak keliru tanggal 10 atau tanggal 8, tanggal sekitar itu,” terang Sunarto.
Sunarto mengatakan, dari total 78 SPPG yang tercatat, sebanyak 72 telah beroperasi. Sementara enam SPPG lainnya masih menunggu untuk mulai beroperasi.
“Total 78, yang operasional 72, sisanya 6 SPPG masih menunggu operasional,” ujarnya.
Jumlah SPPG tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang masih berada di kisaran 60-an.
“Nggih, cukup banyak kemarin 60 sekian,” katanya.
Menurut Sunarto, peningkatan jumlah SPPG tidak terlepas dari pembinaan yang dilakukan Satgas MBG bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui rapat, tetapi juga dengan mendatangi langsung lokasi SPPG untuk melihat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Kita sebenarnya di luar rapat, dari ini itu kita sudah sering mengadakan, baik insidental dan sebagainya dari OPD-OPD terkait seperti Dinas Kesehatan itu juga mendatangi lokasi, menyampaikan kekurangannya apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi SPPG juga telah dilakukan sebagai bagian dari pembinaan.
“Jadi sidak-sidak itu sudah kita lakukan seperti itu selain yang bersama-sama kita sebut,” imbuh Sunarto.
Selain pembinaan, Satgas MBG Trenggalek saat ini melakukan pemetaan terhadap lokasi sejumlah SPPG. Pemetaan tersebut termasuk untuk mengetahui lokasi dapur MBG yang berada di kawasan yang berpotensi berkaitan dengan lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Sunarto mengatakan pemetaan dilakukan berdasarkan koordinat lokasi yang dikirimkan masing-masing SPPG.
“Untuk pemetaan di sini, mereka (SPPG) mengirimkan koordinat, Mas. Jadi koordinat kemudian dari kita coba petakan,” katanya.
Dari proses pemetaan tersebut, ditemukan sejumlah lokasi SPPG yang berkaitan dengan LSD maupun LP2B. Namun, Sunarto belum dapat menyampaikan jumlah pastinya karena data tersebut berada pada instansi terkait.
“Kemarin memang ada yang di LSD, juga ada di LP2B, memang ada seperti itu. Cuma angka pastinya kemarin di PUPR, saya enggak menyimpan datanya. Ada beberapa di lokasi tersebut,” jelasnya.
Terkait lokasi SPPG yang berkaitan dengan LSD maupun LP2B, Sunarto mengatakan persoalan tersebut membutuhkan penyikapan lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan mengenai LSD dan ketentuan terkait kawasan tersebut berada pada tingkat pemerintah pusat. Terlebih, program MBG merupakan program strategis nasional.
“Nah, tentunya itu harus penyikapan nanti dari pusat kebijakannya seperti apa. Karena kebijakan untuk LSD dan sebagainya di tingkat pusat, ini program strategis nasional,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, salah satu tugas Satgas MBG di daerah adalah melakukan pembinaan terhadap SPPG sekaligus memfasilitasi pemenuhan berbagai persyaratan yang diperlukan.
“Kalau Satgas itu yang pertama memang kami melakukan pembinaan terhadap SPPG. Kemudian memfasilitasi SPPG supaya memenuhi persyaratan-persyaratan yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Satgas juga memberikan pembimbingan kepada pengelola SPPG agar tata kelola dapur MBG berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terus kemudian kita melakukan pembimbingan, ya pembimbingan supaya apa yang bisa kita kerjakan supaya SPPG ini bisa berjalan tata kelolanya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” kata dia.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement