BGN Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai dalam Keamanan MBG
BGN menegaskan kepala SPPG yang terbukti lalai dalam keamanan pangan MBG dapat diusulkan mendapat pemecatan tidak dengan hormat jika berstatus ASN.
20 Aug 2026 • 10:00 WIB
BGN Ancam Pecat Tak Hormat Kepala SPPG yang Lalai dalam Keamanan MBG. KBRT/Badan Gizi Nasional
Ringkasan
- BGN mengancam sanksi berat bagi pihak yang terbukti lalai dalam keamanan pangan MBG.
- Kepala SPPG berstatus ASN dapat diusulkan mendapat pemecatan tidak dengan hormat.
- BGN membuka kemungkinan dugaan kelalaian dalam insiden MBG diproses aparat penegak hukum.
TRENGGALEK - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti lalai dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BGN, Sudaryono, saat mengunjungi salah satu siswa korban insiden keamanan pangan MBG yang dirujuk ke Rumah Sakit Haji Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/8/2026).
Sudaryono mengatakan sanksi terhadap pihak yang terbukti lalai tidak hanya berupa pencopotan dari jabatan. Khusus kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), sanksi dapat berlanjut hingga pemecatan tidak dengan hormat.
Advertisement
"Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," tegas Mas Dar.
Selain sanksi administratif, Sudaryono membuka kemungkinan proses investigasi diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan kelalaian dalam insiden keamanan pangan tersebut.
Menurutnya, keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG bukan sekadar persoalan operasional dapur. Persoalan tersebut menyangkut keselamatan penerima manfaat sehingga seluruh kepala dapur, petugas, dan penanggung jawab wajib memastikan prosedur operasional standar (SOP) dijalankan.
Sudaryono juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tugas untuk mengundurkan diri daripada menimbulkan risiko terhadap penerima manfaat.
"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur. Ya. Kalau merasa enggak mampu, mundur. Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," tegasnya lagi.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
BGN Temukan Data Penerima MBG Ganda, Ada yang Tercatat tapi Belum Dilayani
Tiga Hari Dirawat, Siswa SD Korban Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Pulang