Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Selain BBM, Warga Trenggalek Demo Tolak Perusakan Lingkungan akibat Tambak dan Tambang Emas

Kubah Migunani
Kabar Trenggalek - Puluhan masa Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) melakukan aksi tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Tak hanya itu, masa aksi juga demo tolak perusakan lingkungan akibat tambak udang dan tambang emas, Kamis (15/09/2022).Koordinator Lapangan (Kolap) aksi, Mustaghfirin, mengatakan, aspirasi pada demo itu untuk memprotes semua kebijakan yang tidak berpihak masyarakat. Termasuk kenaikan harga BBM, perusakan lingkungan akibat tambak udang, limbah pindang ikan, dan tambang emas di Trenggalek."Pertama, kami menuntut kepada anggota DPRD Trenggalek untuk menyatakan sikap secara terbuka, berkaitan dengan kenaikan BBM yang dilaksanakan oleh rezim Jokowi. Kedua, kami menuntut sikap terbuka DPRD Trenggalek untuk menolak izin eksploitasi tambang emas PT SMN," tegas Firin dalam orasinya.Baca: Fakta, Tambang Emas PT SMN di Trenggalek Banyak Melanggar Peraturan Negara"Kami juga menuntut kepada DPRD Trenggalek, melaksanakan pemeriksaan dan pengusutan terhadap anggota DPRD yang telah kita duga terlibat dalam permainan tambak udang di Watulimo," tambah Firin.Firin menyampaikan, tambak udang di Watulimo belum punya izin yang jelas, menabrak RTRW. ARPT juga menuntut adanya pemeriksaan terhadap keterlibatan oknum DPRD Trenggalek dalam tambak udang yang merusak lingkungan.[caption id="attachment_20327" align=aligncenter width=1600] DPRD Trenggalek tanggapi aspirasi Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek[/caption]"Kami menuntut DPRD Trenggalek menyampaikan secara terbuka hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut. Kami masyarakat Margomulyo Watulimo, juga menuntut segera menyelesaikan limbah pindang di Watulimo," ucap Firin.Baca: Limbah Tambak Dibuang ke Laut, Nelayan Munjungan MenjeritFirin menyampaikan, perjuangan untuk menyelesaikan persoalan lingkungan akibat tambak udang sudah sejak tahun 2019. Waktu itu, DPRD Trenggalek berjanji akan menyelesaikan masalah limbah tambak udang pada akhir tahun 2020."Ada beberapa catatan dari kami. Ketika komisi III, Ketua DPRD Trenggalek, dulu tahun 2019 akan menyelesaikan persoalan limbah tambak udang di akhir tahun 2020. Tapi belum selesai sampai sekarang," ungkapnya."Kami rakyat tidak ingin dikhianati lagi. Biar masyarakat tahu sendiri, bagaimana kualitas dan komitmen DPRD kita dalam isu lingkungan hidup," tandas Firin.
Kopi Jimat

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *

This site is protected by Honeypot.