• Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Senin, 27 Maret, 2023
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • Panggul
  • Munjungan
  • Pule
  • Dongko
  • Tugu
  • Karangan
  • Kampak
  • Watulimo
  • Bendungan
  • Gandusari
  • Pogalan
  • Durenan
  • Suruh
Beranda Mata Rakyat

DPO Pelaku Pemerkosa Santri akan Tampil di Konser Jazz Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Wahyu AO Wahyu AO
19:00 30 Mei 2022
Mochamad Subchi Azal Tsani DPO Pelaku Pemerkosa Santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Mochamad Subchi Azal Tsani DPO Pelaku Pemerkosa Santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang/Foto: Dokumen ForMujeres

16
Dibagikan

Kabar Trenggalek – Advokasi kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh M. Subchi Azal Tsani (MSAT) kepada santri-santri Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, tidak menemui titik terang. Malah, Subchi akan tampil di konser jazz, (30/05/2022).

Informasi itu disampaikan oleh Front Santri Melawan Kekerasan Seksual (ForMujeres), melalui rilis resminya. ForMujeres menilai bahwa MSAT tidak punya malu karena akan tampil di konser jazz, meski statusnya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO).

“M. Subchi Azal Tsani, tersangka kasus perkosaan terhadap santrinya akan tampil di acara musik tanpa malu, meskipun statusnya menjadi DPO Polda Jatim [Kepolisian Daerah Jawa Timur],” tulis ForMujeres.

Konser musik yang bertajuk “Jazz Rakyat Fest” tersebut akan digelar pada Selasa (31/05/2022) bertempat di area belakang Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Poster acara sendiri di-posting secara publik di akun Instagram @musiksehattentrem.

“Dalam pantauan kami, sebelumnya MSAT juga tampil di konser pada Senin (9/5/2022) yang lalu di tempat yang sama. Hal ini terpantau dalam akun Instagram yang sama,” ungkap ForMujeres.

RekomendasiUntukmu

Biadab, Kenal Lewat Instagram Pria Panggul Trenggalek Setubuhi Anak Kelas 5 SD

Hari Perempuan Internasional 2023, AFFC: Bangun Gerakan Perempuan dari Bawah

Poster konser Jazz Rakyat Fest di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Poster konser Jazz Rakyat Fest di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang/Foto: @musiksehattentrem (Instagram)

ForMujeres menyampaikan, konser Jazz Rakyat Fest menciderai perasaan para santri korban kekerasan seksual oleh Subchi. Padahal, para korban sudah menunggu untuk mendapatkan keadilan.

“Tentunya kejadian ini menciderai perasaan para korban yang sudah lama menunggu keadilan untuk ditegakkan. Para korban MSAT sendiri sudah melaporkan kasus ini sejak 2018 lalu ke Polres Jombang,” tegas ForMujeres.

Oleh karena itu, Front Santri Melawan Kekerasan Seksual menyatakan sikap:

  1. Mengecam keras acara musik yang diselenggarakan oleh MSAT dan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang.
  2. Meminta kepada Polda Jawa Timur untuk segera menangkap MSAT yang berstatus DPO.
  3. Meminta kepada Jama’ah Shiddiqiyyah untuk tidak menghalangi proses hukum yang menyeret MSAT, menormalisasi perilaku kekerasan seksual dan melindungi DPO dalam proses Penegakan Hukum.

Sebelumnya, Polda Jatim Subchi DPO terkait kasus kekerasan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Jum’at (14/01/2022).

Surat DPO Subchi Azal Tsani dari Polda Jatim
Surat DPO Subchi Azal Tsani dari Polda Jatim/Foto: Polda Jatim

Berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/3/I/RES.1.24/2022/Ditreskrimum, dasar pencarian Subchi adalah:

  1. Laporan polisi nomor: LPB/392/X/RES.1.24/2019/JATIM/RES JBG pada 29 Oktober 2019.
  2. Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: B-32/M.5.4/Eku.1/2022 tanggal 4 Januari 2022 tentang Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara an. Tersangka MOCH. SUBCHI AZAL TSANI sudah lengkap (P.21).
  3. Surat perintah membawa tersangka nomor: SP. MT/20.B/I/RES.1.24/2022 Ditreskrimum, tanggal 11 Januari 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan Subchi diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 284 KUHP dan atau pasal 294 KUHP ayat (2) ke-2 KUHP. Modus operandi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan MSAT dimulai pada bulan Mei 2017.

“Terjadi tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan bukan isterinya, bersetubuh dengan dia atau melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang dimasukkan ke dalamnya,” tulis isi modus operandi MSAT dalam surat DPO itu.

Kekerasan seksual yang dilakukan MSAT terjadi di Gubuk Cokro Kembang, Kawasan Pesantren Cinta Tanah Air Jati Diri Bangsa. Tepatnya di Dusun Puri, Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Reporter: Wahyu AO
Tags: Kekerasan SeksualKekerasan terhadap PerempuanPondok Pesantren

Berita Terkait

Sarasehan Hari Air Sedunia 2023 di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Hari Air Sedunia 2023, Rakyat Trenggalek Jaga Sumber Air dari Ancaman Tambang Emas

19:49 22 Mar 2023
Mochamad Sodiq Fauzi, Ketua DPC GMNI Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Rekrut Tenaga Pendukung PPK Tak Disebar Luas, GMNI Trenggalek Soroti KPU Main Belakang Meja

17:10 25 Feb 2023
Muyono Piranata, Kepala Dinas PKPLH Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Akibatkan Pencemaran Lingkungan, Dinas PKPLH Trenggalek Upayakan Tutup Usaha Pindang Ikan Watulimo

11:50 9 Feb 2023
Demo tolak limbah pemindangan di Trenggalek/Foto: Kabar Trenggalek

Penanganan Limbah Pindang di Trenggalek, Dinas Saling Lempar Bola

19:15 7 Feb 2023
Pekat, kotor dan bau: Sungai yang tercemar air limbah pindang ikan dan limbah rumah tangga

Sejak Usia Dini Anak Saya Menderita Alergi Paru-Paru, Kata Dokter Akibat Polusi Udara Limbah Pindang Ikan

14:50 7 Feb 2023
Dinas PKPLH Trenggalek temui massa aksi tolak limbah pemindangan Watulimo/Foto: Kabar Trenggalek

Temui Massa Lama Hingga Tutup Jalan Trenggalek, Ini Alasan Dinas Lingkungan Hidup

19:25 6 Feb 2023

Berita Populer

Jadwal Pemadaman Listrik Tulungagung Besok Selama 6 Jam

Aini Mawadah
17:42 24 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB
Peristiwa

Perusahaan Listrik Negara (PLN), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung akan melakukan pemadaman listrik lagi. PLN Tulungagung memadamkan listrik pada...

Baca selanjutnya

Berita Baru

Masjid saat bulan puasa Ramadan/Foto: Pexels

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Trenggalek Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

0:01 27 Mar 2023
Pasukan PDKB sedang memperbaiki jaringan listrik/Foto: PDKB

Jadwal Pemadaman Listrik Malang Besok, Cek Lokasinya

20:00 26 Mar 2023
Diskusi warga Gemulo dan Kasinan menjaga mata air di Kota Batu/Foto: WALHI Jawa Timur

Kisah Warga Gemulo dan Kasinan Menjaga Mata Air di Kota Batu

19:02 26 Mar 2023
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com

Menu Penting

  • Redaksi Kabar Trenggalek
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini

© 2023 Kabartrenggalek.com