Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

135 Balon Udara di Trenggalek Tak Jadi Tebang, Meski di Langit Masih Ada

Balon udara saat momen lebaran ketupat 1445 H/2024 M di Trenggalek jadi buronan polisi, karena keberadaan balon udara dianggap dapat mengganggu penerbangan, tiang listrik, dan kebakaran di rumah warga, Rabu (17/04/2024).Dari pantauan Kabar Trenggalek, meski menjadi buronan polisi, balon udara masih melenggang bebas terbang di langit Kota Alen-Alen pada saat lebaran ketupat sedang berlangsung.Dalam upaya pencegahan penerbangan balon udara, Polres Trenggalek melakukan imbauan, kemudian didapatkan ratusan balon udara yang tak jadi diterbangkan, karena kena razia polisi."Dalam rangka pengamanan kegiatan, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, pada saat perayaan ketupat tidak menerbangkan balon udara," terang Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono saat dikonfirmasi sejumlah awak media.Lanjutnya, tak hanya sekedar mengimbau saja. Namun, menurut Gatut juga melakukan penyitaan terhadap balon udara yang belum sempat diterbangkan oleh pembuat. Terdapat 135 balon udara yang kena sita."Dari beberapa kecamatan kami mengamankan 135 balon udara. Balon udara itu kami ambil dari warga, yang diserahkan kepada kami," tegasnya.Ukuran balon udara tersebut cukup variatif. Ada yang cukup besar, dan ada juga balon udara yang disertai dengan petasan, sehingga ketika diterbangkan ada suara ledakan dan bisa membahayakan."Masih dalam tahap pencegahan, tidak ada yang ditindak hukum, karena balon udara itu belum diterbangkan. Mayoritas paling banyak dari Kecamatan Tugu, Durenan, Gandusari, Pogalan dan Kecamatan Trenggalek," tandasnya.