11 Lokasi Tambak Udang Munjungan Disegel, Langgar 4 Pasal Perda karena Cemari Lingkungan!
Setelah didemo ratusan massa, tambak udang di Kecamatan Munjungan, Trenggalek disegel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Trenggalek. Dengan penyegelan itu, operasional tambak dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.Beraksi sejak Kamis (17/10/2024), Satpol PP Damkar Trenggalek secara maraton melakukan penyegelan di beberapa lokasi tambak sekaligus selama beberapa hari. “Totalnya...
21 Oct 2024 • 18:00 WIB
Satpol PP Damkar Trenggalek segel salah satu lokasi tambak udang di Munjungan karena melanggar Perda. (foto: Raden Zamz/kabartrenggalek.com)
Setelah didemo ratusan massa, tambak udang di Kecamatan Munjungan, Trenggalek disegel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Trenggalek. Dengan penyegelan itu, operasional tambak dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Beraksi sejak Kamis (17/10/2024), Satpol PP Damkar Trenggalek secara maraton melakukan penyegelan di beberapa lokasi tambak sekaligus selama beberapa hari. “Totalnya ada 11 lokasi tambak udang yang kami segel. Semua kami pasang garis keterangan bahwa tidak boleh beroperasi lagi,” terang Habib Solehudin, Kasatpol PP dan Damkar Trenggalek.
Dari total 11 lokasi tambak udang semua menyalahi Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2021 terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Menurut Habib, ada 4 pasal yang dilanggar. “Pertama Pasal 30, kemudian Pasal 71, Pasal 72 D, dan pasal 74. Kemudian untuk RT-RW Trenggalek masih dalam pengecekan,” tegasnya.
Advertisement
Lokasi tambak udang tersebut berada di Desa Masaran dan Munjungan. Tak hanya di segel pada pintu masuk tambak udang saja, Habib menegaskan juga menyegel speedometer listrik.
“Boleh beroperasi dengan catatan yaitu membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL),” ujarnya.
Keberadaan 11 tambak udang tersebut memiliki 5 izin dan pengelola. Status tanah yang dia miliki adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Ketika nanti sudah membangu IPAL berpotensi untuk beroperasi kembali.
“Pengusaha juga mau mengeruk sedimentasi sungai guna mengurangi bau dan pencemaran lingkungan,” tandas Habib.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Aksi Geruduk 1.000 Massa ke Pendopo Batal, 11 Tambak Udang di Munjungan Disegel
Tambak Udang Munjungan Ditutup, DPRD: Soal Lingkungan Paling Utama
Tambak Udang di Munjungan Langgar Perda, Pengusaha Tak Gunakan IPAL Sesuai Standar
Soal Demo Limbah Tambak Udang, Kapolres Trenggalek Apresiasi Warga Munjungan: Terima Kasih Sudah Tertib
Satu Tambak Udang di Munjungan Ilegal, Terungkap Saat Warga Geruduk Pendopo