Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Warga Terdampak Tanah Gerak Kecamatan Suruh Sepakat Relokasi, Gunakan Lahan Perhutani

  • 08 Aug 2025 20:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Penanganan bencana tanah gerak di Desa Ngerandu, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, memasuki tahapan baru. Pemerintah bersama warga terdampak menyepakati relokasi sebagai solusi jangka panjang atas bencana yang mengancam keselamatan.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Trenggalek, St Triadi Atmono, mengungkapkan bahwa kesepakatan relokasi diperoleh melalui musyawarah antara warga dengan tiga pilar di wilayah setempat, yang dimediasi oleh pihak kecamatan.

    “Kami telah mendapatkan dukungan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) untuk kajian kebencanaan. Beberapa waktu lalu, tim kami bersama PVMBG telah melakukan survei dan penyelidikan di sejumlah titik rawan,” terang Triadi.

    Salah satu titik yang menjadi fokus perhatian adalah petak 110B di wilayah Desa Ngerandu. Lokasi tersebut saat ini tengah disiapkan sebagai kawasan relokasi warga terdampak.

    “Warga yang sebelumnya mengungsi ke rumah kerabat kini sepakat pindah ke lahan relokasi. Ini karena lokasi tempat tinggal sebelumnya akan dilakukan penataan lahan,” jelas Triadi.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Triadi menjelaskan, sebanyak 27 kepala keluarga (KK) akan direlokasi ke area Lapangan Giling yang memanfaatkan lahan milik Perhutani. Sementara sejumlah warga lainnya memilih membangun rumah secara mandiri di lahan pribadi dengan dukungan pemerintah.

    “Warga yang terdampak sepakat untuk direlokasi. Sebanyak 27 KK akan menempati lahan relokasi di Lapangan Giling. Warga lain yang punya lahan sendiri akan kami bantu pembangunan rumahnya,” paparnya.

    Ia juga menegaskan bahwa bantuan pembangunan rumah bersumber dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan lahan yang digunakan merupakan aset Perhutani yang telah dialihfungsikan untuk kepentingan relokasi.

    “Anggaran rumah berasal dari Pemprov Jatim, sedangkan lokasi relokasi berada di atas lahan Perhutani,” ujarnya.

    Triadi berharap, langkah relokasi ini bisa menjadi solusi jangka panjang bagi warga yang sebelumnya terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat tanah gerak yang terus terjadi di kawasan tersebut.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri