Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Usulan Dapil Trenggalek Sampai Meja Jakarta, KPU Jadi Penentu 

Usulan daerah pemilihan (dapil) Bumi Menak Sopal Trenggalek kini sudah sampai meja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). 

Namun, tahapan penetapan dapil Trenggalek saat ini belum terlihat. Menurut KPU Trenggalek, penetapan dapil akan berlangsung pada 9 Februari 2023 mendatang.

Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis dan Penyelenggara, menegaskan bahwa hasil dari uji publik sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU RI.

"Masing masing 3 opsi yang kami berikan saat uji publik sudah tersampaikan. Karena pada saat uji publik belum mengarah pada 1 dapil," katanya. 

Sementara tupoksi KPU Provinsi Jawa Timur, dalam tahapan dapil ini melakukan rekapitulasi hasil dari uji publik yang diselenggarakan penyelenggara. 

"Kami juga menunggu hasil dari KPU RI yang nantinya sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum [PKPU] 6 Tahun 2022 akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat [DPR-RI]," papar Iin, sapaan akrabnya. 

Iin juga menegaskan bahwa dalam regulasi PKPU 6 Tahun 2022 KPU memiliki kewenangan untuk menentukan dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) atas Daerah Pemilihan (Dapil). 

"Selain rancangan yang kami usulkan dalam uji publik. KPU juga memiliki kewenangan untuk menentukan dapil," ujarnya.