Urus Pertanahan Tak Harus ke Kantor BPN, Warga Trenggalek Bisa Datang ke MPP

Layanan pertanahan kini hadir di Mall Pelayanan Publik Trenggalek untuk memudahkan warga mengakses informasi dan administrasi pertanahan.

Urus Pertanahan Tak Harus ke Kantor BPN, Warga Trenggalek Bisa Datang ke MPP

Pelayanan tanah sekarang hadir di mal pelayanan publik. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Kantor Pertanahan Trenggalek membuka layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
  • Warga dapat memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan tanpa harus selalu ke kantor utama.
  • Kehadiran layanan terpadu diharapkan membuat pelayanan publik lebih mudah dan efisien.

TRENGGALEK – Mengurus urusan pertanahan sering kali dianggap ribet karena harus datang langsung ke kantor dan mengantre layanan. Namun kini, sebagian layanan pertanahan dapat diakses masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Trenggalek.

Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek kembali membuka layanan di MPP sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan tersebut memungkinkan warga memperoleh informasi maupun konsultasi terkait pertanahan dalam satu lokasi yang lebih mudah dijangkau.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi pertanahan tanpa harus selalu datang ke kantor utama Kantor Pertanahan.

Advertisement

Konsep pelayanan terpadu di MPP juga memberikan kemudahan karena berbagai layanan publik dari sejumlah instansi tersedia dalam satu tempat. Dengan demikian, warga dapat mengurus beberapa kebutuhan administrasi sekaligus tanpa harus berpindah lokasi.

Selain memberikan informasi dan konsultasi, layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih cepat dan praktis.

Keberadaan layanan ini juga sejalan dengan pengembangan sistem pelayanan yang lebih terintegrasi agar proses administrasi dapat berjalan lebih efisien.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan pertanahan, booth Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek tersedia di Mall Pelayanan Publik yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek.

Layanan tersebut dibuka pada jam pelayanan yang telah ditentukan dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi seputar pertanahan.

Dengan semakin dekatnya akses layanan kepada masyarakat, pemerintah berharap kebutuhan administrasi pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih mudah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait