Reforma Agraria Tak Cukup Bagi Sertipikat, ATR/BPN Dorong Tanah Produktif dan Cegah Spekulan

ATR/BPN menegaskan reforma agraria bukan sekadar membagikan sertipikat tanah, tetapi memastikan lahan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.

Reforma Agraria Tak Cukup Bagi Sertipikat, ATR/BPN Dorong Tanah Produktif dan Cegah Spekulan

reeformasi agraria Kementerian ATR/BPN. KBRT/Kementerian

Ringkasan

  • Reforma agraria diarahkan agar tanah produktif.
  • Bank Tanah disiapkan cegah spekulasi lahan.
  • DPR RI dorong penguatan regulasi pertanahan.

TRENGGALEK - Reforma agraria tidak lagi dipandang sebatas membagikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini mendorong agar tanah yang telah diberikan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan penerimanya.

Pesan itu menjadi salah satu fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah" yang digelar Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah di Jakarta, Senin (13/07/2026).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari banyaknya sertipikat yang diterbitkan. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan tanah tersebut benar-benar produktif dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Advertisement

"Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari ketersediaan objek tanah yang benar-benar clean and clear, ketepatan penerima manfaat, hingga sinkronisasi antara penataan aset dan penataan akses agar lahan bisa dimanfaatkan secara optimal.

"Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, penataan aksesnya berjalan lancar sehingga tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Dalam forum yang sama, Ossy juga menyoroti peran Badan Bank Tanah. Menurutnya, lembaga tersebut memiliki fungsi strategis untuk menjaga keseimbangan antara nilai ekonomi dan fungsi sosial tanah.

Ia menegaskan Bank Tanah tidak hanya bertugas menyediakan lahan, tetapi juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari konflik hukum, dikelola secara transparan, serta tidak menjadi objek spekulasi.

"Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda menilai masih banyak aspek reforma agraria yang perlu dibenahi melalui penyempurnaan regulasi. Mulai dari redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan peran Badan Bank Tanah.

Menurutnya, pembenahan regulasi menjadi langkah penting agar pelaksanaan reforma agraria memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.

"Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya dignity, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria," tegas Rifqinizamy.

Ia juga memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawal kinerja Badan Bank Tanah agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

"Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR RI akan lebih sering memanggil Bank Tanah untuk memastikan agar program Reforma Agraria melalui dukungan Bank Tanah bisa berjalan dengan baik," ujarnya. 

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait