Gerombolan ulat bulu pada pohon mangga hantui warga Trenggalek. Informasi itu disampaikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Kabupaten Trenggalek, Selasa (07/03/2023).
Gerombolan ulat bulu itu ditemukan di rumah Neny Ardianty, warga RT 11/RW 05, Dusun Krajan, Desa Banaran, Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Komandan Regu (Danru) Wisanggeni 4 Wahyu Agil, berdasarkan laporannya, mengatakan hal itu bermula pada hari senin (06/03/2023) kemarin. Petugas piket Damkar Trenggalek mendapatkan laporan warga pada pukul 13:46 WIB.
"Petugas piket menerima aduan masyarakat melalui nomor aduan Damkar, tentang adanya ulat bulu yang berada di Pohon Mangga Rumah Ibu Neny yang meresahkan," ujar Wahyu.
Kemudian, lanjut Wahyu, petugas bergegas berangkat pada jam 13:48 WIB dan sampai di lokasi jam 13:55 WIB.
"Petugas tiba di lokasi dan selanjutnya petugas melaksanakan pembersihan Ulat Bulu yang berada di Pohon Mangga," ungkap Wahyu.
Untuk membersihkan ulat bulu yang meresahkan di pohon mangga tersebut, Damkar Trenggalek membasminya dengan cairan desinfektan.
Ulat bulu yang hinggap di pohon mangga memang meresahkan, apalagi jika ulat tersebut dalam jumlah banyak. Bukan tanpa alasan, ulat bulu dapat menyebabkan infeksi dan gatal pada kulit yang terkena bulunya.
Untuk pembasmian ulat bulu yang jumlahnya banyak pada pohon perlu penanganan khusus. Agar bulu ulat tidak terbang ke segala arah dan mengenai kulit.
Bagi warga Trenggalek yang hendak melaporkan kejadian kebakaran, satwa liar berbahaya (ular dan lain-lain) masuk kawasan pemukiman, dan lain-lain. Dapat melapor melalui nomor 08113505113.
Damkar Trenggalek juga siap siaga 24 jam. Pengaduan adanya insiden kebakaran, hewan liar yang berbahaya, dan gangguan lain seperti ulat bulu ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkannya, bisa baca informasi lengkapnya di artikel ini: Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek.