Inilah Cara Melaporkan Peristiwa Kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek
Kabar Trenggalek - Peristiwa kebakaran sering terjadi di Kabupaten Trenggalek. Pihak pemerintah yang bertugas untuk menangani yaitu Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Trenggalek. Oleh karena itu, masyarakat yang mengetahui peristiwa kebakaran membutuhkan informasi cara melaporkan peristiwa kebakaran ke Damkar dan Satpol PP Trenggalek. Hal itu disampaikan ol...
11 Apr 2022 • 09:19 WIB
- Pemadam Kebakaran: 08113505113
- Satpol PP: 081230755881

Selamat siang/pagi/malam
Kami dari Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, silahkan untuk mengisi biodata dan isi aduan Sdr/i sebagai berikut:
Nama:
Advertisement
No. HP / WA:
Alamat:
Email Pelapor:
Isi aduan:
Lokasi: RT. RW Desa. Kec. / Share lokasi
Dengan disertai foto KTP pelapor dan foto kejadian
Burhanuddin menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi nomor layanan aduan masyarakat tersebut melalui telepon maupun WhatsApp. Dalam melakukan pengaduan, masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Selain melaporkan peristiwa kebakaran, masyarakat juga bisa melaporkan kejadian lain. Seperti keberadaan hewan liar yang berbahaya (ular, lebah, dll), maupun keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan pertolongan.Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement