- Pemadam Kebakaran: 08113505113
- Satpol PP: 081230755881

Nomor Layanan Aduan Masyarakat/Foto: Satpol PP dan Damkar Trenggalek
Selamat siang/pagi/malam
Kami dari Layanan Pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, silahkan untuk mengisi biodata dan isi aduan Sdr/i sebagai berikut:
Nama:
No. HP / WA:
Alamat:
Email Pelapor:
Isi aduan:
Lokasi: RT. RW Desa. Kec. / Share lokasi
Dengan disertai foto KTP pelapor dan foto kejadian
Burhanuddin menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi nomor layanan aduan masyarakat tersebut melalui telepon maupun WhatsApp. Dalam melakukan pengaduan, masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis.Selain melaporkan peristiwa kebakaran, masyarakat juga bisa melaporkan kejadian lain. Seperti keberadaan hewan liar yang berbahaya (ular, lebah, dll), maupun keberadaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membutuhkan pertolongan.Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.
Kabar Trenggalek - Sosial













