Ular Piton di Trenggalek Kembali Berulah, Makan Ayam Sampai Dua Ekor
Keberadaan ular piton di Trenggalek kembali berulah. Hal ini terbukti saat keberadaanya di evakuasi oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Trenggalek, Rabu (08/05/2024). Ular piton yang dievakuasi tersebut berada di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. Diketahui, bahwa ular tersebut dilaporkan oleh warga setempat atas nama Yuniati. Kabid Kebakaran dan Non Kebakaran, Damkar Trenggalek, Wasis Widodo d...
M
Muh. Zamzuri
08 May 2024 • 08:51 WIB
Keberadaan ular piton di Trenggalek kembali berulah. Hal ini terbukti saat keberadaanya di evakuasi oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) Trenggalek, Rabu (08/05/2024).
Ular piton yang dievakuasi tersebut berada di Desa Dawuhan, Kecamatan Trenggalek. Diketahui, bahwa ular tersebut dilaporkan oleh warga setempat atas nama Yuniati.
Kabid Kebakaran dan Non Kebakaran, Damkar Trenggalek, Wasis Widodo dalam keterangan tertulis menerangkan, sekitar pukul 02.45 WIB, aduan masyarakat tersebut masuk.
"Kami menerima aduan masyarakat, dan kemudian kami menerjunkan tiga anggota pemadam kebakaran (Damkar)," terangnya.
Ular tersebut telah menelan ayam milik warga. Setelah makan ayam tersebut ular itu sembunyi di pohon kopi. Kemudian, untuk melakukan evakuasi harus manjat pohon.
Lebih lanjut, dalam melakukan evakuasi damkar mengenakan alat yang lengkap. Sehingga, personil yang diterjunkan merasa aman.
"Ular piton tersebut panjangnya 2,5 meter, kemudian dievaluasi langsung masuk box dan kami bawa ke mako," tegasnya.
Lebih lanjut, ular tersebut telah makan 2 ayam. Wasis mengimbau kepada masyarakat tetap waspada dan hati-hati terkait keberadaan ular.
"Kami imbau warga tetap waspada terhadap keberadaan ular," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
14 Jul 2026
Rumah di Semarum Durenan Terbakar Diduga Akibat Puntung Rokok, Kerugian Capai Rp10 Juta
Peristiwa
14 Jul 2026
Viral Bus Besar Diduga Terobos Jalur Larangan di Malasan Trenggalek, Terminal Surondakan Siapkan Teguran ke PO
Peristiwa
14 Jul 2026