Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Trenggalek Terus Tambah Jalur Sepeda, Tempat Wisata Masih 3 Km

Pemerintah Trenggalek tampak mengayuh cepat untuk menambah jalur sepeda. Hal itu berdasarkan pantauan Kabar Trenggalek ada beberapa penambahan jalur sepeda. 

Penambahan jalur sepeda itu dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek. Namun, dari pantauan itu, masih banyak mobil dan pedagang yang menduduki jalur sepeda

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Hendra Sanggara, menerangkan tahun 2024 ada penambahan jalur sepeda

Penambahan jalur sepeda baru sepanjang 6,694 km di wilayah perkotaan ini membentang melalui beberapa titik. Seperti Jl Ahmad Yani, Jl Panglima Sudirman, Jl Basuki Rahmat-Yos Sudarso, Jl Soekarno-Hatta, dan Jl Brigjend Soetran-Jl Soekarno-Hatta.

Kemudian, Jl Ronggowarsito-Jl Hasyim Asyari, Jl Chairil Anwar, Jl HOS Cokroaminoto, Jl KH Agus Salim, dan Jl RA Kartini. Sedangkan untuk penambahan jalur sepeda sepanjang 160 m masih belum dirampungkan.

Sanggara menjelaskan, penambahan jalur sepeda ini memang masih fokus di kawasan perkotaan. Tujuannya, menghubungkan fasilitas umum (fasum) yang ada di daerah tersebut. 

Pihak Dishub Trenggalek menyampaikan komitmen mereka untuk terus menambah jalur sepeda, terutama di kawasan pariwisata. 

“Rencana untuk tahun depan [2025] tetap akan ditambah,” ucapnya.

Dengan penambahan jalur sepeda ini, pihak Dishub berharap adanya peningkatan dalam pemanfaatan sepeda sebagai sarana transportasi yang ramah lingkungan. 

“Kami berharap agar penambahan jalur sepeda ini dapat mendorong gaya hidup sehat dan berkelanjutan di kalangan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih bersahabat bagi para pengendara sepeda,” terangnya. 

Saat ini baru ada satu jalur sepeda yang telah dibangun di kawasan pantai, tepatnya di sekitar Pantai Cengkrong, Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo.

Jalur sepeda baru tersebut memiliki panjang yang hanya berkisar 3 kilometer (km). Sedangkan, lebar jalur sepeda ini setara dengan jalur sepeda perkotaan, yaitu 1,2 meter (m) sebagaimana peraturan yang berlaku. 

“Cuma sekitar 3 km, kalau lebar sama seperti di kota,” tandasnya.