Kabar Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek mengakui belum sepenuhnya memahami aturan teknis terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Untuk itu, KPU Trenggalek memilih melakukan simulasi praktek pemungutan suara secara langsung sebagai langkah persiapan.
Simulasi tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 mendatang. Pemungutan suara akan berlangsung di 1.114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Trenggalek.
Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menjelaskan bahwa membaca aturan secara teori saja tidak cukup untuk memastikan pemahaman yang mendalam. Oleh karena itu, simulasi dipilih sebagai pendekatan untuk memperkuat pemahaman teknis.
"Jika hanya membaca aturan, mungkin kami tidak bisa memahaminya 100 persen. Melalui simulasi, kami mempraktikkan langsung mekanisme pemungutan suara, mulai dari persiapan hingga penghitungan, secara audio-visual dan verbal," ujar Istatiin Nafiah pada Sabtu (16/11/2024).
Simulasi ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU), seperti yang sempat terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari 2024 lalu. Salah satu fokus simulasi adalah memastikan keakuratan data pemilih, baik yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Iin menekankan pentingnya pengawasan terhadap pemilih yang mengurus pindah memilih, terutama pada periode tujuh hari sebelum pemungutan suara.
Pada H-7 pemungutan suara, KPU Trenggalek menginstruksikan penyelenggara Pilkada untuk memitigasi data pemilih yang mengurus pindah TPS. Hal ini dilakukan untuk memastikan jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan status pemilih.
"Pemilih yang pindah memilih akan mendapatkan opsi, apakah menerima dua surat suara penuh atau hanya satu, tergantung pada statusnya. Kami harus memastikan semua sesuai saat penghitungan dan pemberian surat suara," jelasnya.
Melalui simulasi ini, KPU Trenggalek berharap dapat memastikan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada di wilayah Trenggalek.