KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mencatatkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut bagi Trenggalek.
Namun di balik penghargaan tersebut, permasalahan aset daerah kembali menjadi sorotan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menilai bahwa catatan yang disampaikan BPK terkait pengelolaan aset pemerintah masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Memang Trenggalek kembali dapat WTP, tapi catatan dari BPK masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, soal aset pemerintah daerah yang belum clear,” ujar Samsul.
Samsul mempertanyakan ketidaksesuaian antara tingginya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencapai 94 persen, dengan masih belum terselesaikannya penataan aset daerah.
“Logikanya kalau MCP kita sudah 94, ya urusan aset harusnya juga hampir beres. Kami mendorong supaya tahun ini bisa segera diselesaikan. Kalau memang butuh anggaran tambahan, ya harus diprioritaskan,” tegasnya.
Samsul menyebut, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang terbaru, masih ditemukan sejumlah aset fasilitas publik seperti sekolah dasar, puskesmas, dan jalan kabupaten yang berdiri di atas tanah milik desa atau individu, yang status lahannya belum sepenuhnya milik pemerintah daerah.
“Contoh paling banyak ya bangunan SD di atas tanah desa atau perseorangan, Puskesmas, sampai jalan kabupaten yang status tanahnya masih punya desa,” terang Samsul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyelesaian aset bukan sekadar soal administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kepastian hukum, kelancaran pembangunan, dan minat investasi di daerah.
“Jangan sampai masalah aset ini diwariskan tiap tahun tanpa penyelesaian. Harus ada langkah konkret. Kalau perlu, alokasikan anggaran khusus supaya persoalan aset ini bisa selesai tuntas,” pungkasnya
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri