Trenggalek Jadi Pemerintah Daerah Pertama di Jawa Timur Pengguna Energi Bersih REC
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC). Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menandatangani nota kesepahaman penggunaan REC dengan PT PLN. Rincinya, nota kesepahaman itu terkait layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebany...
W
Wahyu AO
14 Jun 2024 • 04:22 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate (REC). Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin) menandatangani nota kesepahaman penggunaan REC dengan PT PLN.
Rincinya, nota kesepahaman itu terkait layanan Green Energy as a Service (GEAS) untuk menggunakan REC sebanyak 200 unit atau setara dengan 200 megawatt hour (MWh). Mas Ipin dan Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo, Suzana Zein menandatanganinya saat rangkaian Grand Final Putri Otonomi Indonesia (POI) 2024, di Tebing Kapuh, Trenggalek, Jum’at (07/06/2024).
”Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kerja sama ini. Dengan adanya sertifikat ini, kami berharap dapat mendorong penggunaan energi baru terbarukan di Trenggalek pada khususnya dan pada kesempatan ini saya mengajak kepala daerah yang hadir untuk ikut juga berpartisipasi,” ujar Mas Ipin.
Mas Ipin menilai, kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PLN penting dalam upaya mengurangi emisi karbon dan mendukung penggunaan energi terbarukan (EBT). Kerja sama ini juga menjadi komitmen Trenggalek mencapai Net Zero Emissions (NZE).
"Kerja sama merupakan wujud komitmen Pemkab Trenggalek mendukung langkah transisi energi Pemerintah guna mencapai Net Zero Emissions [NZE] di tahun 2060 atau lebih cepat. REC tersebut digunakan untuk listrik di kawasan kantor Bupati Trenggalek," terang Mas Ipin.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.
”Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek yang menginisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia. Ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan kita mencapai NZE di tahun 2060," terang Darmawan.
"PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Trenggalek dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” imbuhnya.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo merinci di Provinsi Jawa Timur sudah terdapat 48 pelanggan REC. Ia berharap inisiasi penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek mampu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam menggunakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan.
“Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit setara dengan 1.060 GWh. Kami berharap ke depan makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC PLN,” kata Agus.
Menurut Agus, kerja sama antara PLN dengan Pemkab Trenggalek menjadi salah satu contoh kolaborasi dalam agenda transisi energi yang dijalankan Pemerintah RI.
“Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” tandas Agus.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Lingkungan
27 Oct 2023
Hari Listrik Nasional 2023, Koalisi Demokrasi Energi Kritik Pembatasan PLTS Atap
Hiburan
05 Jun 2026
Makna serta Lirik Lagu Dan Aku Rindu Indro Warkop
Hiburan
27 May 2026
Pencipta dan Lirik Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng yang Sedang Viral
Hiburan
22 May 2026
Lirik Lagu The Risk It All Bruno Mars Beserta Terjemahannya
Peristiwa
21 May 2026
Pangdam Tutup TMMD di Trenggalek, Dari Rutilahu hingga Sumur Bor
Politik
18 May 2026