TRENGGALEK - Gunungan sampah di Trenggalek ternyata tumbuh lebih cepat dari perkiraan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang sebelumnya diprediksi masih mampu menampung sampah hingga tahun 2030, kini mulai dibayangi ancaman over kapasitas lebih awal.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Trenggalek pun mulai bergerak mencari jalan keluar sebelum kondisi TPA benar-benar penuh.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan B3 DLH Trenggalek, Fahmi Rizab Syamsudi, mengakui tren peningkatan volume sampah tiap tahun membuat umur TPA Srabah kemungkinan tidak akan bertahan sampai 2030.
“Kalau melihat tren yang sekarang, kayaknya sebelum 2030 itu sudah penuh,” ujar Fahmi.
Saat ini, DLH bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) masih melakukan penghitungan ulang terkait kapasitas TPA sekaligus menyusun arah pengelolaan sampah jangka panjang di Trenggalek.
Kajian tersebut bukan cuma membahas perluasan lahan penampungan sampah atau landfill baru. Pemerintah juga mulai melirik teknologi pengolahan sampah modern yang selama ini sudah diterapkan di sejumlah daerah lain.
“Masih dihitung kembali bersama PT SMI terkait pengolahan sampah di TPA,” jelasnya.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sistem ini memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk kebutuhan industri semen.
“Beberapa daerah sudah memanfaatkan RDF untuk suplai bahan bakar pabrik semen,” kata Fahmi.
Kalau biasanya sampah cuma berakhir menggunung di TPA, lewat teknologi RDF limbah justru bisa berubah jadi sumber energi baru.
Tak hanya RDF, DLH juga mempertimbangkan teknologi pirolisis. Metode ini memungkinkan sampah dipanaskan dalam suhu tertentu hingga menghasilkan cairan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar minyak (BBM).
Artinya, sampah rumah tangga ke depan tak lagi sekadar masalah lingkungan, tapi juga punya peluang menjadi sumber energi alternatif.
Menariknya lagi, sebagian limbah juga berpotensi diolah menjadi produk lain yang lebih bernilai ekonomis. Mulai paving block sampai furnitur seperti kursi dan meja.
“Ada juga yang sampahnya dilelehkan lalu dicetak jadi paving atau furniture seperti kursi dan meja,” imbuh Fahmi.
DLH menyebut kajian tersebut saat ini masih berjalan dan didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT SMI.
Proses penyusunannya diperkirakan memakan waktu sekitar delapan bulan dan ditargetkan selesai pada 2026.
Hasil kajian nantinya bakal menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan sampah di Trenggalek, termasuk kemungkinan penambahan landfill baru maupun penerapan teknologi pengolahan sampah modern di TPA Srabah.
Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi alarm bahwa produksi sampah masyarakat terus meningkat. Jika tidak diimbangi pengurangan sampah dari sumbernya, umur TPA diperkirakan bakal semakin pendek.
Kabar Trenggalek - Lingkungan
Editor: Zamz




















