KBRT – Program tiket masuk gratis di destinasi wisata Pantai Prigi 360, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, resmi berakhir. Mulai 21 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali memberlakukan retribusi masuk bagi pengunjung.
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik dan Destinasi Pariwisata Disparbud Trenggalek, Tony Widianto, mengatakan kebijakan tiket gratis tersebut sebelumnya mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek dan hanya berlaku hingga 20 Desember 2025.
“Untuk Pantai Prigi 360 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Trenggalek kemarin, berlakunya sampai dengan 20 Desember 2025. Kemudian menjelang Natal dan Tahun Baru, untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai hari itu akan bertiketing kembali,” kata Tony.
Meski retribusi kembali diberlakukan, Pemkab Trenggalek masih memberikan kebijakan khusus bagi wisatawan tertentu. Pengunjung yang membawa tiket pesawat dari Bandara Dhoho Kediri tetap bisa menikmati wisata pantai tanpa dipungut biaya masuk.
“Masih berlaku untuk membawa tiket pesawat dari Bandara Dhoho Kediri sampai H-1 bisa menikmati wisata gratis tanpa membeli tiket di Pantai Trenggalek, pada saat membawa boarding pass. Tapi saat ini belum tahu jumlahnya berapa, meskipun Nataru akan tetap berlanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pantai Prigi 360 digratiskan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek. Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam siaran pers di Gedung Smart Center Trenggalek pada Selasa (26/8/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin menyampaikan bahwa tiket masuk gratis mulai diberlakukan pada Rabu (27/8/2025).
“Mulai besok hingga 1 bulan ke depan, kita akan menggratiskan karcis masuk ke objek wisata Pantai Prigi 360,” ujar Mas Ipin.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pengunjung Pantai Prigi 360 dikenai retribusi sebesar Rp10.000 per orang. Program tiket gratis dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus menggerakkan ekonomi warga di sekitar kawasan pantai.
Panduan Beriwsata ke Pantai Prigi
Pantai Prigi sendiri merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Trenggalek. Berlokasi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, kawasan ini tidak hanya dikenal sebagai objek wisata alam, tetapi juga sebagai pusat aktivitas perikanan dengan pelabuhan nelayan berskala besar.
Baca: Panduan Lengkap Berwisata ke Pantai Prigi 360
Pantai Prigi dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti area parkir, camping ground, sport center, hotel, hingga restoran. Keindahan pantainya berpadu dengan formasi batuan alami serta teluk yang tenang, menjadikannya daya tarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.
Selain panorama alam, Pantai Prigi juga memiliki kekayaan budaya melalui tradisi Labuh Laut Larung Sembonyo, upacara adat sedekah laut sebagai ungkapan syukur atas hasil laut yang melimpah. Tradisi ini digelar setiap tahun dan menjadi magnet wisata budaya di pesisir selatan Trenggalek.
Secara historis, Pantai Prigi telah dikenal sejak era kolonial Belanda. Keindahannya bahkan terdokumentasi dalam arsip Koninklijk Instituut voor Taal-, Land- en Volkenkunde (KITLV), lembaga penelitian milik Pemerintah Belanda.
Pantai Prigi berjarak sekitar 60 kilometer dari pusat Kota Trenggalek dan dapat diakses melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Jalur utama Surabaya–Kertosono–Trenggalek–Prigi menjadi rute yang paling direkomendasikan karena mudah dilalui.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Tri















