Tersebar di Trenggalek, Reklame Rizky Sembada Diduga Tak Berizin
Rizky Sembada mendeklarasikan menjadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Trenggalek dan memasang reklame. Namun reklame yang dipasang tersebut diduga tak izin di Pemerintah Kabupaten (Pemkab).Pantauan Kabar Trenggalek, reklame Rizky ucapan Hari Raya Idul Fitri itu tersebar di ratusan titik. Namun, baliho tidak ada tanda pembayaran pajak reklame alias stiker yang terpasang.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Trenggalek, Edi Santoso mengungkapkan dari datanya tidak ditemukan perizinan pemasangan baliho."Dari data dashboard aplikasi kami, belum ditemukan pengajuan perijinan reklamenya," ungkapnya melalui pesan singkat.Reklame yang terpasang foto Rizky sudah terpasang kurang lebih 1 bulan. Edy juga menegaskan jika perizinan reklame melalui PTSP kemudian pembayaran pelunasan di Bakeuda."Iya, perizinan [lewat] di PTSP, pembayaran pelunasan di Bakeuda," tegas Edy menambahkan.Sementara itu Rizky Sembada menerangkan, reklame itu ada tim yang menghandle. Dirinya mengaku timnya juga melakukan langkah prosedur yang ada."Kami mungkin perlu konfirmasi ke tim yang masang, kami melakukan pembayaran sesuai yang perlu diajukan ke kami," tegas Rizky Sembada yang mengaku suka di kritik tersebut.Menambahkan, Rizky tersebut saat ini tengah berusaha untuk merebut rekomendasi Cawabup. Dirinya juga mengembalikan formulir di PDIP dan PKB Trenggalek."Kami mendaftar ingin mendampingi Mas Ipin [Petahana Bupati Trenggalek]," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow