KBRT - Pendekar Pencak Silat yang melakukan perusakan Polsek Watulimo pekan lalu kini terus berubah status tersangka. Polda Jatim dan Polres Trenggalek Sabtu (25/01/2025) menambah 3 tersangka.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta, dirinya juga menegaskan sebelumnya Tim Jatanras Polda Jatim menangkap 9 tersangka, sehingga dengan tambahan tiga tersangka total sebanyak 12.
Dimana para tersangka merupakan provokator dan pelaku pelemparan batu. "Saat ini ada tiga tambahan tersangka yang baru diamankan," tuturnya.
Ketiga tersangka memiliki peran provokasi massa perguruan pencak silat untuk menyerang Kantor Polsek Watulimo. Mereka juga menjadi pelaku pelemparan batu ke dalam Kantor Polsek Watulimo.
"Mereka yang mendorong massa untuk menyerang dengan melempari batu ke kantor polsek," jelasnya.
Indra mengungkapkan, saat ini tim gabungan terus melakukan pendalaman atas kasus anarkis yang dilakukan massa perguruan pencak silat tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah lagi.
"Tiga tersangka tambahan ini merupakan pengembangan dari sembilan tersangka sebelumnya. Dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa Trenggalek, Amin Tohari mengecam keras atas tindakan anarkis hingga merusak fasilitas Kantor Polsek Watulimo Trenggalek.
"Kami mengecam keras tindakan itu, karena sudah melanggar hukum," imbuhnya.
Amin mengatakan, tidak ada instruksi dari Organisasi IPSNU Pagar Nusa Trenggalek terkait pengumpulan massa di Polsek Watulimo. "Kami terus terang tidak tau dengan kegiatan malam itu. Apalagi, yang datang bukan cuman orang Trenggalek saja," terangnya.
Sebelumnya, pada Selasa dini hari, terjadi insiden perusakan Kantor Polsek Watulimo Trenggalek yang dilakukan oleh ratusan massa perguruan pencak silat. Insiden tersebut berawal ketika massa perguruan pencak silat meminta polisi membebaskan temannya yang ditangkap karena kasus penganiayaan.
Kericuhan tidak bisa terbendung, dan membuat massa perguruan pencak silat melakukan tindak anarkis. Polisi segera melakukan tindakan tegas dengan membubarkan ratusan anggota perguruan pencak silat tersebut. Saat ini kasus perusakan Kantor Polsek Watulimo Trenggalek diambil alih oleh Polda Jatim.
Kabar Trenggalek - Peristiwa