KBRT - Aksi salah satu perguruan silat di Kantor Polsek Watulimo, Trenggalek pada Senin (20/01/2025) malam berujung anarkis. Massa merusak Polsek yang mengakibatkan genteng dan kaca pecah serta sejumlah polisi terluka.
Mulanya, massa menggeruduk kantor Polsek Watulimo sekitar Pukul 20.00 WIB. Mereka berharap temannya yang ditangkap dibebaskan.
Karena penjelasan antar-pihak tidak menemukan titik temu, massa marah. Mereka berteriak-teriak dan melempari Polsek dengan batu. Sehingga genteng dan kaca Polsek pecah. Lemparan ini juga mengakibatkan 3 anggota polisi mengalami luka.
Aksi massa ini dipicu tindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terhadap salah satu anggota perguruan silat. “Awalnya ada gesekan antar-perguruan silat. Sehingga Polres Trenggalek melakukan tindakan sesuai SOP yaitu atas dasar laporan dari korban, langsung kami tindak lanjuti menangkap salah satu terduga pelaku dari perguruan silat yang ada perseteruan,” terang AKBP Indra Ranudikarta, Kapolres Trenggalek, Selasa (21/01/2025) siang.
Menurut AKBP Indra, kepolisian memberikan penjelasan atas tuntutan massa yang meminta warga pencak silat dikeluarkan. Namun, massa tidak puas. “Mereka melakukan anarkis di sekitaran Polsek, kemudian dari Polsek membubarkan,” tandasnya.
Polres Trenggalek mendalami kasus anarkisme yang dilakukan perguruan silat di Polsek Watulimo.
Kabar Trenggalek - Peristiwa
Editor:Danu S