Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Telat 30 Menit, Ganjaran Gugur Menanti Peserta Tes Panwaslu Trenggalek 

Kabar Trenggalek - Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 terus berputar, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek bakal rekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwalucam), Jumat (14/10/2022). 

Disinyalir, Bawaslu Trenggalek mulai tanggal 15-21 September 2022), telah mengumumkan pendaftaran Panwaslucam di 14 kecamatan Trenggalek dengan total pendaftar 238. Namun selang berjalan waktu verifikasi berkas kini bawaslu menggugurkan 2 pendaftar.  

"Jadi total ada 236 yang lolos verifikasi administrasi, yang 2 tidak lolos diantaranya pertama tidak memenuhi umur, kedua tidak jadi mendaftar," ungkap Kelompok Kerja (Pokja) rekrutmen Panwaslucam, Rusman Nuriyadin.

Baca: Buruan Daftar! Bawaslu Umumkan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Hanya 7 Hari

Aku Rusman 2 peserta yang gugur tidak mempengaruhi jumlah minimal kuota yang ada di kecamatan Trenggalek, artinya tahapan selanjutnya bisa berjalan pada tes tulis secara online menggunakan socrative. 

"Besok [Sabtu, 15/10/2022] akan kami lakukan tes tulis secara online, dengan tujuan dapat 6 calon anggota Panwaslucam di 14 kecamatan," tegasnya. 

Dalam tes online itu nanti tak ada ambang batas nilai, pasalnya dari ranking tertinggi peserta akan menjadi patokan Bawaslu untuk melakukan tes tahap berikutnya di wawancara. 

"Kalau secara juknis diakumulasi 60 persen dari wawancara dan 40 persen dari tes tulis," paparnya.

Baca: Syarat Menjadi Panwaslu Kecamatan Tahun 2022

Menyinggung masalah soal tes tulis online Rusman mengaku Bawaslu Trenggalek tidak memiliki hak untuk mengetahui karena semuanya yang membuat ada di Bawaslu RI. 

"Tidak ada lagi istilah 'titipan' kami menyuguhkan sistem yang objektif jadi tidak pandang bulu siapa yang akan jadi Panwaslucam," tegasnya. 

Ketegasan rusman tersebut diperkuat dengan kondisi soal yang tidak sama antar peserta ujian. Namun, tidak menutup kemungkinan peserta membuka browser untuk mencari jawaban. 

"Kalau ketahuan akan kami tegur terlebih dulu dan ketahuan lagi tidak segan-segan akan kami tindak tegas dengan Tidak Memenuhi Syarat [TMS]," terang Rusman kala ditemui Kabar Trenggalek.

Baca: Tak Penuhi Kuota Perempuan, Bawaslu Trenggalek Perpanjang Panwaslucam 3 Kecamatan

Ketegasan itu tertuang dalam juknis tes tulis online tak hanya yang nyontek melalui browser namun ancaman TMS juga menghantui pada peserta yang telat ujian tes tulis selama 30 menit dan peserta yang daftar secara online tak membawa berkas yang diminta bawaslu. 

"Kami harapkan peserta berangkat 60 menit sebelum tes, karena 08.00 wib tes online socrative harus mulai dengan waktu utuh waktu 90 menit, jika ada yang telat 30 menit dari jam mulai tes jelas kami TMS," tegasnya. 

Sekadar kabar, bahwa 5 calon anggota Panwaslucam yang mendaftar sempat tercatut dalam anggota partai politik yang bisa dilihat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

"5 calon panwaslucam kemarin sudah ada tanggapan dari KPU dan semua mengaku bawa dicatut maka dari itu kami memutuskan lolos seleksi administrasi," ujar Rusman.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *