Tak Cuma Tutup Sementara, Dapur MBG yang Disanksi Juga Kehilangan Insentif 6 Juta/Hari

Sebanyak 16 dapur MBG di Trenggalek berstatus suspend. Selain operasional dihentikan sementara, insentif harian dari BGN juga tidak lagi dicairkan.

Tak Cuma Tutup Sementara, Dapur MBG yang Disanksi Juga Kehilangan Insentif 6 Juta/Hari

Dapur MBG kehilangan insentif sejak diberhentikan. KBRT/Zamz

Ringkasan

  • Sebanyak 16 dapur MBG di Trenggalek kehilangan insentif operasional setelah berstatus suspend.
  • Temuan utama BGN berkaitan dengan IPAL, sanitasi, dan infrastruktur pendukung dapur.
  • Tiga dapur tercatat sudah dua kali menerima sanksi suspend.

TRENGGALEK – Sanksi yang dijatuhkan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada belasan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek ternyata tidak hanya berdampak pada penghentian layanan sementara. Pengelola dapur yang berstatus suspend juga kehilangan aliran dana operasional harian yang selama ini menjadi penopang kegiatan mereka.

Kondisi tersebut membuat proses pembenahan yang diwajibkan BGN menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, dapur harus melakukan perbaikan infrastruktur dan sistem sanitasi. Di sisi lain, sumber pendanaan rutin dari pemerintah pusat justru dihentikan selama status suspend masih berlaku.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, membenarkan bahwa dapur yang masuk kategori suspend mayor tidak lagi menerima insentif operasional harian.

Advertisement

“Tidak, mereka tidak menerimanya lagi,” kata Sunarto saat dikonfirmasi, Sabtu (30/05/2026).

Sebelum terkena suspend, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh dukungan biaya operasional harian yang nilainya mencapai sekitar Rp6 juta per hari.

Dengan penghentian dana tersebut, pengelola kini harus fokus menyelesaikan berbagai catatan evaluasi agar status suspend dapat dicabut dan operasional kembali berjalan normal.

Bukan Soal Produksi Makanan, Tapi Infrastruktur

Hingga akhir Mei 2026, tercatat 16 dapur MBG di Trenggalek berstatus suspend. Jumlah itu terdiri dari tiga dapur yang lebih dulu dikenai sanksi dan 13 dapur tambahan yang masuk hasil evaluasi terbaru BGN.

Menurut Sunarto, temuan utama evaluator BGN bukan terletak pada ketersediaan tenaga gizi maupun produksi makanan, melainkan pada aspek infrastruktur pendukung yang belum memenuhi standar.

“Fokus pembekuan izin operasional ini murni karena masalah IPAL,” ujarnya.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu syarat penting dalam operasional dapur MBG karena berkaitan langsung dengan sanitasi dan keamanan lingkungan.

Selain IPAL, sejumlah dapur juga diminta melakukan pembenahan fasilitas pendukung lain seperti mess karyawan, infrastruktur bangunan, hingga tata kelola sumber daya manusia.

“Perbaikan mayor artinya pengelola wajib melakukan pembenahan besar-besaran, meliputi penyediaan mess karyawan yang layak, pembangunan sistem IPAL, perbaikan infrastruktur dapur, hingga peningkatan mutu SDM,” jelasnya.

Dari total 16 dapur yang disanksi, terdapat tiga lokasi yang tercatat sudah dua kali menerima status suspend dari BGN.

Ketiganya adalah SPPG Srabah di Kecamatan Bendungan, SPPG Jombok 2 di Kecamatan Pule, dan SPPG Sumbergayam di Kecamatan Durenan.

“Untuk unit yang terkena suspend kedua kalinya, datanya mencakup wilayah Bendungan Srabah, Pule Jombok 2, dan Durenan Sumbergayam,” terang Sunarto.

Status suspend berulang itu menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya diselesaikan oleh pengelola sesuai standar yang ditetapkan BGN.

Sunarto menegaskan Satgas MBG Trenggalek tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi ataupun mencabut status suspend.

Menurutnya, tugas satgas di daerah lebih berfokus pada pembinaan dan pengawasan pelaksanaan program di lapangan. Adapun keputusan terkait suspend sepenuhnya menjadi kewenangan BGN.

“Fungsi utama satgas terutama melaksanakan pembinaan dan pengawasan di lapangan. Sementara penentuan status suspend mutlak menjadi kewenangan langsung dari BGN,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan seluruh dapur MBG yang beroperasi di Trenggalek saat ini telah memiliki tenaga ahli gizi sesuai ketentuan program.

“Kalau untuk pemenuhan tenaga ahli gizi, seluruh unit sudah memilikinya,” tandasnya.

Daftar 16 Dapur MBG yang Berstatus Suspend

Berikut dapur MBG di Trenggalek yang saat ini berstatus suspend:

  • SPPG Karangsoko 3 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  • SPPG Karangsoko 2 Trenggalek (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  • SPPG Srabah Bendungan (Yayasan Bamboo For Future) – Suspend 2 Kali
  • SPPG Masaran Munjungan (Yayasan Taruna Peduli Indonesia)
  • SPPG Banjar Panggul 2 (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  • SPPG Kedunglurah Pogalan (Yayasan Abinaya Alzam)
  • SPPG Suruh 2 Suruh (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  • SPPG Parakan Trenggalek (Yayasan Abinaya Alzam)
  • SPPG Sumberingin Karangan (Yayasan Darussalam Sumberingin)
  • SPPG Tumpuk Tugu (Yayasan Elnaba Aba Husada)
  • SPPG Ngantru 2 Trenggalek (Yayasan Al-Falah Ngrayun)
  • SPPG Jombok 2 Pule (Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah) – Suspend 2 Kali
  • SPPG Jombok Pule (Yayasan Abinaya Alzam)
  • SPPG Tasikmadu 3 Watulimo (Yayasan Garuda Pelita Nusantara)
  • SPPG Nglebeng Panggul (Yayasan Bamboo For Future)
  • SPPG Sumbergayam Durenan (Yayasan Darussalam Al-Yunusiah) – Suspend 2 Kali

Bagi pengelola, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan catatan evaluasi dari BGN, tetapi juga memastikan pembenahan bisa dilakukan tanpa dukungan insentif operasional yang selama ini menjadi sumber pembiayaan harian. Hasil perbaikan tersebut nantinya akan menentukan apakah dapur dapat kembali beroperasi atau justru menghadapi evaluasi lanjutan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait