Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tampak senyum diri. Karena, berkat inovasi pelayanan Aparatur
Pertengah tahun hampir mengakhiri, kursi kosong kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bakal senang. Karena Presiden Joko Widodo tengah memberikan wacana
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai
Pelayanan publik di Trenggalek jadi komitmen dalam memutar roda pemerintahan Bupati Trenggalek, Mochamad
Presiden Jokowi mengumumkan update perubahan cuti bersama 2023 bagi pegawai Indonesia. Pengumuman itu
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Pegawai Trenggalek meliput Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai tancap gas untuk mengisi sembilan kursi kosong. Pasalnya,
Aparatur Sipil Negara (ASN) Trenggalek selain berkutat pada pelayanan masyarakat dan menjalankan roda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mulai otak-atik kursi pucuk pimpinan Kepala Dinas (Kadin). Melalui
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Alen-Alen Trenggalek terjerat hukum. Dua ASN Trenggalek itu didakwa