Dua partai politik (parpol) di Trenggalek berpotensi tak bisa ikut pemilihan umum (pemilu) 2024. Karena,
Calon legislatif (caleg) di Kota Alen Alen Trenggalek mulai tampak berguguran. Hal itu disebabkan berkas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek terima dua partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif
Partai NasDem Trenggalek ajukan Calon Legislatif (Caleg) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan
Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Alen-Alen Trenggalek mulai terasa hangat. Sebab, sebentar
Polemik sunat anggaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kecamatan Trenggalek berujung
Dugaan sunat anggaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Trenggalek, kini sudah
Sidang putusan DKPP RI yang memutus dua Komisioner KPU Trenggalek bersalah dan tidak beretika, menimbulkan
Mandataris Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Trenggalek, Masjudin, datangi
Pasca sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dua elemen organisasi ekstra kampus mahasiswa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek terus berupaya memastikan dan melindungi hak pilih masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tampaknya mulai mengakui kesalahan pasca sidang putusan Dewan