Sukarodin Resmi Nahkodai DPC PKB Trenggalek Gantikan Mendiang Kholiq
KBRT – Sosok Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Trenggalek akhirnya terjawab. Sukarodin resmi ditunjuk sebagai Ketua DPC PKB Trenggalek menggantikan mendiang Kholiq yang wafat karena sakit.Penunjukan Sukarodin dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB tertanggal 30 April 2025. Selain memimpin DPC PKB, Sukarodin saat i...
26 May 2025 • 18:37 WIB
Ketua DPC PKB Trenggalek Sukarodin. KBRT/Zamz
KBRT – Sosok Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Trenggalek akhirnya terjawab. Sukarodin resmi ditunjuk sebagai Ketua DPC PKB Trenggalek menggantikan mendiang Kholiq yang wafat karena sakit.
Penunjukan Sukarodin dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB tertanggal 30 April 2025. Selain memimpin DPC PKB, Sukarodin saat ini juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek.
“SK-nya sudah diminta, yang ambil saya sendiri. Artinya, saya yang dipanggil, berarti ketuanya saya. Di SK itu memang tercantum saya sebagai ketua,” ujar Sukarodin, Senin (26/5/2025).
Advertisement
Dalam susunan kepengurusan baru DPC PKB Trenggalek, Robbi Danang Eko Saputro ditunjuk sebagai Sekretaris dan Murkam sebagai Bendahara.
Sejak menerima SK, Sukarodin mengaku langsung bergerak menjalankan tugas sebagai ketua partai. Sejumlah langkah internal telah dilaksanakan, termasuk pembentukan Lembaga Kaderisasi Kabupaten (LKK).
“Kita kemarin juga ke Depok, menjalankan tugas memberikan bantuan kepada korban longsor. Lalu ada perintah untuk menyusun LKK, itu juga sudah kami laksanakan dan SK-nya juga sudah keluar,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai arah kepemimpinan ke depan, Sukarodin memberi sinyal akan adanya sejumlah langkah baru di tubuh partai.
“Ada gebrakan, iya, tunggu saja,” ujarnya singkat.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Tahapan Pilkades Trenggalek 2027 Diproyeksi Mulai Oktober, Perda Masih Menunggu Pembahasan DPRD
Bank Trenggalek Dapat Suntikan Modal Rp 10 Miliar, DPRD Bidik Dua Target Sekaligus