Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Status Partai Cawabup Syah Tak Jelas, Dua Partai di Trenggalek Saling Klaim

Kubah Migunani

Calon Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara diterpa polemik keanggotaan Partai Politik. Karena ada dua Parpol yang saling klaim atas keanggotaanya. 

Soal keanggotaan partai ini bermula pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Lantaran pada masa itu, Syah yang menjadi legislatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebrang jalan. 

Artinya, Pilkada 2020 Syah yang dari fraksi PKB digandeng Mochamad Nur Arifin bersama koalisi non PKB. Sementara, DPC PKB Sendiri, mengusung pasangan Alfan Rianto - Zainal Fanani pada periode lalu. 

Dari data yang didapat Kabar Trenggalek pada tahun 2022, muncul Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Dalam KTA tersebut, menyebutkan Syah adalah anggota Partai Demokrat. 

Disisi lain pada Pilkada 2024 PKB juga mengklaim bahwa Syah merupakan kadernya. Hal ini juga diperkuat ketika pemilu kemarin, istri Syah terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jatim dari PKB. 

“Karena itu saya sampaikan, Syah adalah kader Asli PKB, dan dia merupakan pengurus DPW PKB Jatim, “ ungkap Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Trenggalek Ahmad Iman Sukri. 

Selain itu latar belakang yang bersangkutan sebagai kader PKB sangatlah kuat. Sebab ayah Syah pernah menjadi anggota DPR RI dari PKB. Sedangkan, terkait beredarnya foto KTA Partai Demokrat atas nama Syah Natanegara, dirinya menepis keraguan tersebut.

“Saya yakin sekarang Syah adalah pemegang KTA PKB. Semua administrasi sudah selesai, dan dia sepenuhnya bersama kami,” katanya. 

Sementara, Sekretaris DPC Partai Demokrat Trenggalek, Sugeng Dwi Riyono enggan berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sugeng hanya menyampaikan bahwa Syah saat ini secara resmi masih menjadi kader Partai Demokrat. Hal ini dibuktikan dengan dia masih memegang KTA, dan juga menjadi pengurus DPD Partai Demokrat Jatim. Sedangkan untuk masa berlaku KTA tersebut seumur hidup. 

“KTA Partai Demokrat yang dimiliki Syah merupakan KTA resmi yang ditandatangani Ketum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono, red) dan sejauh ini dia belum mengundurkan diri,” tandasnya.

Editor:Tri
Kopi Jimat