KBRT — Dana sisa hibah Pilkada 2024 sebesar Rp13,9 miliar mengendap di kas daerah Trenggalek tanpa pemanfaatan jelas. DPRD Trenggalek mendesak pemerintah daerah segera mengalokasikan dana tersebut untuk mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur yang tertunda, terutama di tengah keluhan masyarakat soal jalan rusak.
Dana tersebut merupakan sisa anggaran yang sebelumnya dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Trenggalek ke kas daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa dana ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
“Dananya masuk ke kas daerah dan bercampur di satu rekening. Jadi, tidak spesifik dari KPU atau Bawaslu untuk proyek tertentu,” ujar Doding, Kamis (1/5/2025).
Doding menambahkan, penggunaan dana tersebut akan dibahas sesuai skala prioritas. Salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur jalan, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang kerap mengeluhkan kerusakan jalan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.
“Kalau ada pekerjaan yang sudah dianggarkan di anggaran induk tapi terdampak refocusing, itu nanti akan kita munculkan lagi dalam APBD perubahan,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa potensi pemanfaatan dana Silpa ini sangat besar untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur yang sempat tertunda.
“Maka sangat besar ke infrastruktur, potensinya kan itu,” tandasnya Doding.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri