Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Semalam APK Dipasang lalu Diberedel Panwascam, Caleg Trenggalek Naik Pitam 

Calon legislatif (caleg) di Trenggalek naik pitam. Hal itu terjadi lantaran Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho diberedel begitu saja oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

Caleg Trenggalek dapil 3 (Karangan, Suruh, Gandusari) Alwi Burhanudin, mengungkapkan bahwa Panwaslu Kecamatan Gandusari terlalu berlebihan. Dirinya mengaku pemberedelan itu mengganggu proses demokrasi. 

"Kami melihat panwascam ini overacting, saat musim kampanye. Kami dari partai politik [parpol] tahu ada pembredelan APK, sebenarnya sangat mengganggu proses demokrasi," terang Alwi saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 

Anggapannya, kewenangan Panwaslu Kecamatan memberi rekomendasi ke Satpol PP atau pihak terkait. Meski saat ini eksekusinya berjalan bersama-sama, iniAlwi menilai kurang fair. Sebab, parpol tidak diberi tahu titik mana APK yang melanggar.

"Kami melihat di lapangan Panwaslu berjalan bersama-sama, tapi kurang fair. Parpol tidak menerima secara detail pemberitahuan APK melanggarnya di titik mana," tegas Alwi. 

Paparnya, APK milik Alwi baru dipasang tadi Rabu malam (03/12/2023), namun diturunkan begitu saja oleh Panwaslucam Gandusari. Katanya, surat pemberitahuan tanggal 01 Januari 2024. Jadi APK milik Alwi tidak masuk dalam peringatan.

"Kalau punya saya malam dipasang paginya diberedel. Padahal surat pemberitahuan peringatan pada 01 Januari 2024 lalu. Seharusnya tidak dilakukan pemberedelan," paparnya. 

Alwi tidak ingin dalam peristiwa ini Panwaslu Kecamatan digugat balik. Karena, ia juga menemukan tebang pilih soal pembredelan APK. Menurut Alwi, tidak semua caleg yang melanggar ditertibkan oleh Panwaslu Kecamatan Gandusari. 

"Kemudian, APK saya ditali, diturunkan, padahal tidak dipaku. Ya merasa dirugikan, tadi saya sudah komplain dengan Panwaslucam Gandusari. Kalau ada caleg yang mengadu ke DPRD, kami bisa panggil," ujar Alwi yang saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Trenggalek.