Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Selama Dua Tahun Angka Stunting di Trenggalek Alami Penurunan, Ini Sebabnya

Kabar Trenggalek - Penurunan stunting di Trenggalek menjadi pekerjaan yang serius dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021, Jumat (04/03/2022).Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjelaskan bahwa angka stunting di Provinsi Jawa Timur di bawah rata-rata angka Nasional.Detail BKKBN melalui prosentase adalah 23,5 persen untuk Jawa Timur, dan untuk Nasional sendiri 24,4 persen. Sementara untuk Kabupaten Trenggalek 18,1%.Kendati, pada 2 tahun yang lalu kota alen-alen Trenggalek tersebut untuk angka stunting menyentuh 36 persen. Penekanan angka stunting di Trenggalek melalui 3 intervensi yaitu skala lingkungan, keluarga dan individual.Menurut paparan Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek, tiga intervensi tersebut dijabarkan menjadi beberapa program. Seperti aspek lingkungan desa dengan Adipura desa, jadi setiap warga memiliki tanggung jawab untuk memacu kesehatan lingkungan."Program tersebut sangat fundamental bagi warga, karena pendorong kesehatan juga dari aspek lingkungan di desa dimana warga beraktifitas sehari-hari," kata Arifin.Kemudian kata Arifin untuk lingkup keluarga, dirinya rela untuk memberikan insentif bagi keluarga sehat, dengan harapan untuk menyuplai kandungan gizi masyarakat."Sumbernya dananya, kami menggeser dana promotif preventif yang biasanya kita bikin sosialisasi sehingga menguras anggaran yang ada, dengan demikian kami menggeser anggaran tersebut untuk insentif bagi keluarga sehat," ucapnya.Tak khayal untuk intervensi secara individual dirinya sekarang sudah mendapatkan 1.689 kader sepeda keren, hal ini disinyalir juga mendorong turunnya angka stunting."Untuk individual tersebut memang jangka panjang, tapi kami optimis dan tetap melakukan yang terbaik untuk warga Trenggalek hidup sehat," ujar Arifin.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *