KBRT – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan peningkatan signifikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga mencapai Rp3 triliun pada tahun 2027. Proyeksi ini bertujuan untuk menyeimbangkan porsi belanja pegawai dan infrastruktur.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan saat ini APBD Trenggalek masih berkisar di angka Rp 1,9 triliun, dengan alokasi belanja pegawai sebesar Rp1,1 triliun.
"Kalau bisa tahun 2027 idealnya pendapatan kita Rp 3 triliun. Ini menjadi penyemangat agar belanja pegawai dan infrastruktur bisa berjalan lancar," ujar Sukarodin dalam keterangan kepada wartawan.
Dalam pembahasan RPJMD, disepakati bahwa porsi belanja infrastruktur ditargetkan sebesar 40 persen dari total APBD pada 2027, sementara belanja pegawai dialokasikan sekitar 30 persen.
Sukarodin yang juga menjabat Ketua DPC PKB Trenggalek mengungkapkan, pembahasan RPJMD kali ini juga menyentuh aspek perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), termasuk pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Badan Pendapatan Daerah.
“Karena ada badan pendapatan, maka PAD harus ditingkatkan, persentasenya harus naik lebih ekstrem,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi sektor unggulan seperti pariwisata, serta langkah tegas dalam menertibkan pajak dari restoran dan hotel. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Tak hanya itu, Sukarodin juga mendesak agar Pemkab Trenggalek segera merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut dari berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang terkait dengan PAD.
“Perda yang ada kaitannya dengan PAD ini tidak bisa maksimal, salah satu faktornya karena Perbup-nya belum kelar,” tutupnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek zuhri