Satu Hari Setelah 17 Agustus 1945, Tokoh Pendiri Bangsa Tak Beristirahat
Kabar Trenggalek - 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Proklamasi itu tepatnya di Jalan Penggangsaan Timur, Jakarta Pusat. Satu hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, para tokoh pendiri bangsa tidak beristirahat. Setelah memproklamirkan kemerdekaan, yang dilakukan para tokoh pendir...
B
Beni Kusuma
30 Aug 2022 • 13:35 WIB
Kabar Trenggalek - 17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Proklamasi itu tepatnya di Jalan Penggangsaan Timur, Jakarta Pusat.
Satu hari setelah kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, para tokoh pendiri bangsa tidak beristirahat.
Setelah memproklamirkan kemerdekaan, yang dilakukan para tokoh pendiri bangsa adalah mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai dasar konstitusi negara Indonesia.
Sebelumnya, rancangan UUD 1945 telah disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 22 Juli 1945.
Rancangan UUD tersebut kemudian disusun dan disahkan pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sebagai dasar hukum Republik Indonesia. Pengesahan UUD 1945 itu dipimpin oleh Bung Karno.
Adapun yang tokoh yang ikut dalan sidang PPKI tersebut antara lain, Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Soepomo, A.A. Maramis, Abikusno Tjokrokusumo, dan KH. Agus Salim.
Tak hanya itu, pada tanggal 18 Agustus 1945 sidang PPKI menunjuk Bung Karno sebagai Presiden dan Bung Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kedua tokoh tersebut di usulkan oleh Otto Iskandardinata, karena tidak ada yang mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah itu, sidang PPKI dilanjutkan dengan menetapkan tugas-tugas presiden dan wakil presiden. Kemudian, dibentuk Komite Nasional dalam membantu tugas presiden dan wakil presiden, sebelum dibentuknya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Kemudian, agenda PPKI dilanjutkan lagi pada keesokan harinya. Seperti pembentukan kementerian dan pemilihan menteri, menyusun pemerintahan daerah.
Berdasarkan cerita sejarah itu, ternyata setelah meproklamirkan kemerdekaan Indonesia, para tokoh pendiri bangsa tidak serta merta beristirahat, apalagi mengadakan pesta untuk merayakan kemerdekaan.
Hal inilah yang harus kita teladani, kemerdekaan Indonesia tidak hanya pada tanggal 17 Agustus atau di bulan Agustus saja. Namun, di hari-hari lainnya, kita juga harus berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tak hanya bangsanya, namun rakyatnya juga harus merdeka.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Sosial
06 Aug 2024
Jadwal Event Trenggalek Bulan Agustus 2024
Sosial
18 Jul 2024
Tips Menang Lomba Logo dan Tema Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-830 Tahun 2024
Peristiwa
30 Aug 2023
Karnaval di Watulimo Trenggalek, 400 Peserta Tolak Tambang Emas PT SMN
Peristiwa
22 Aug 2023
Karnaval Bendungan Trenggalek Protes Jalan Amburadul, Warga Tuntut Perbaikan
Peristiwa
17 Aug 2023
Makna Baju Adat Dayak Mas Bupati Trenggalek di Upacara HUT ke-78 RI
Peristiwa
16 Aug 2023