Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sales Motor di Trenggalek Nyambi Jadi Penipu, Nekat Gondol Uang 1,1 Miliar

Sales dealer motor di Kota Alen Alen Trenggalek nyambi jadi penipu. Kerugian korban yang diakui tersangka mencapai Rp. 1,1 milyar. Kini, pemuda itu mendekam di balik jeruji besi.

Pemuda Trenggalek, FAN (25), bekerja menjadi sales dealer motor sejak lama. Namun, tindakan melanggar hukum ia lakoni dengan menipu calon pembeli sepeda motor.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menerangkan modus FAN (25) berperan jadi karyawan salah satu dealer bagian menerima pengajuan pembelian kendaraan dari konsumen.

"Tersangka FAN menjanjikan pada konsumen mendapat pelayanan maksimal, salah satunya dengan harga miring, sehingga menarik konsumen dan menyetujui membayar," terang Gathut saat konferensi pers.

Lanjutnya, terjadi kesepakatan bayar dari konsumen namun. FAN (25) menjanjikan motor yang dibeli bakal datang selama 3 bulan. Konsumen menunggu 3 bulan tak kunjung datang sehingga konsumen lapor kepada polisi.

"Setelah tersangka ini tidak segera memberi kendaraan, dua korban melapor
dengan kerugian 53 juta. Korban lain masih dalam penyelidikan. Menurut pengakuan tersangka, hasilnya untuk keperluan pribadi" paparnya.

Kasat Reskrim Iptu Agus Salim, menambahkan dari keterangan pemeriksaan tersangka FAN (25) mengaku selain korban yang melapor, masih ada 25 korban dengan modus yang sama.

"Total kerugian Rp. 1,1 Miliar kalau digabungkan. Modus sama, kerja di dua dealer, ada orang beli motor kemudian sepakat harga. Sudah menyerahkan uang dijanjikan motor datang 3 bulan, namun tidak datang," tambah Agus Salim.

Sementara itu, FAN (25) melancarkan modus tindak pidana diancam dengan pasal 372 KUHP Jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.